
MANOKWARI, BeritaAktual.co – Mengawali tahun 2022 diduga Oknum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Papua Barat ikut terseret dalam kasus dugaan Korupsi dana Hibah ke Organisasi Masyarakat (Ormas) Kawal.
Pernyataan tersebut diungkapkan Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Romylus Tamtelehitu, Jumat pekan lalu di Mapolda Papua Barat kepada Wartawan belum lama ini.
“Iya benar kita sedang tangani dugaan tindak pidana korupsi dana hibah ke Kawal,” ungkap Romylus kendati Ia belum merincikan besaran kerugian Negara dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menyeret Oknum Anggota DPRD
Hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan akan di informasikan kepublik apabila semua prosedural telah memenuhi unsur pengugkapan kasus.
“Tunggu tanggal saja,” kata Romylus mengakhiri wawancaranya kepada media [red]






