SORONG, BeritaAktual.co – Polres Sorong Kota masih memburu dua DPO pelaku pembakaran Tempat Hiburan Malam (THM) Double O yang menyebabkan 17 orang meninggal dunia pada Selasa dini hari 25/01/2022 lalu.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu, 23 Maret 2022 menjelaskan, polisi sudah mengendus lokasi dimana DPO berinisial H dan T berada, diduga keduanya berada di wilayah hukum Polda Maluku. Namun untuk memastikan informasi tersebut pihaknya masih berkoordinasi dengan polda setempat untuk menangkap kedua DPO tersebut.
“Kami mencari adanya informasi-informasi terkait mereka, kemarin ada yang menyampaikan informasi, setelah didatangi ternyata nihil. Tapi tidak menutup kemungkinan mereka masih mengikuti rekan satunya yang ditangkap di wilayah Ambon. Kami lidik dulu biar lebih jelas, karena jaraknya agak jauh sehingga kami harus memastikan keberadaan 2 tersangka tersebut benar-benar ada di tempat itu jadi kami bisa tangkap,” jelasnya.
Hingga saat ini polisi telah mengamankan 20 pelaku pembunuhan penyerangan dan pembakaran THM Double O, polisi juga telah melanjutkan perkara dengan melakukan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Sorong pada pekan lalu dan tinggal menunggu koordinasi dengan kejaksaan. [jas]