SORONG, BeritaAktual.co – Kapolda bersama Ditpolair Polda Papua Barat, Rabu, 03 Agustus 2022 merilis hasil operasi mereka pada 30 Juli 2022, sekitar pukul 21.30 WIT yang berhasil menangkap tujuh nelayan pelaku bom ikan beserta sejumlah barang bukti di pelabuhan Perikanan Sorong.
Ketujuh nelayan ini ditangkap patroli Ditpolair Polda Papua Barat saat hendak beraksi meledakan bom untuk menangkap ikan di sekitar selat Sele, kabupaten Sorong. Saat kapal patroli mendekat para pelaku langsung membuang bom-bom tersebut ke dalam laut untuk mengelabui petugas.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat memberikan keterangan pers Rabu, 03/08/22 sore menjelaskan, saat mendekat ke boat pelaku petugas langsung menggeledah perahu motor yang digunakan para nelayan, polisi menemukan satu mesin kompresor lengkap dengan selang dan kacamata air yang digunakan untuk menyelam mengumpulkan ikan hasil ledakan bom ikan.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan puluhan sumbu bom ikan yang belum sempat digunakan. polisi juga menyita dua motor tempel yang digunakan di perahu mereka.
“Ada kapal yang melintas dan sedang melakukan aktivitas. Setelah dilakukan pendekatan kapal tersebut lari dan membuang beberapa benda. Setelah dipungut dan diambil oleh anggota kita ternyata itu adalah detonator dan bahan peledak yang lain sempat larut kedalam air dan tidak bisa diamankan,” ucap Kapolda.
Ketujuh nelayan asal Sulawesi tersebut kini sementara menjalani pemeriksaan intensif di direktorat polisi perairan Polda Papua Barat, di tambak garam kota Sorong, Papua Barat. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan akan dijerat dengan Undang undang darurat nomor 12 tahun 1952 dan Undang undang nomor 17 tahun 1948 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [jas]