Tanggapi Aspirasi Puluhan Kepala Kampung Terkait ADD 2022, DPRK R4 Gelar Hearing

Bagikan berita ini

 

WAISAI, BeritaAktual.co – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) menanggapi aspirasi puluhan kepala desa/kampung terkait Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 yang belum disalurkan.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang kantor DPRK Raja Ampat, Jalan. Moh. Saleh Taesa, kelurahan Sapordanco, distrik Kota Waisai, Raja Ampat. Selasa (6/9/2022).

Hearing tersebut, dipimpin Wakil Ketua I, Reynold M. Bula, Wakil Ketua II, Charles A.M. Imbir (CAI) serta sejumlah anggota DPRK Raja Ampat, diikuti 29 kepala kampung, Sekda Raja Ampat, Asisten I Setda Raja Ampat, dan OPD terkait.

Kepala kampung Karawapop, Jafar Rumbara mengungkapkan, ia bersama puluhan kepala kampung hadir pada hearing hari ini guna mempertanyakan ADD 2022 yang belum dibayar sejak bulan Januari hingga September.

Dia menyebut bahwa dana ADD 2022 yang belum dibayarkan, kepala kampung selalu dipertanyakan oleh aparat dan Bamuskam sebab hak mereka tak diberikan. Anehnya lagi, ADD dimasukan dalam SILPA sementara dana tersebut tidak dikelola oleh pihak ketiga, tetapi melalui DPMK selanjutnya ke BPKAD dan diproses ke rekening kampung.

“Jangan sampai terjadi seperti tahun tahun kemarin harus masuk SILPA. Sangat disayangkan karena ini bukan proyek yang harus dilelang. Ini tentang swakelola yang langsung dari rekening kampung,” ujarnya.

Dia berharap, pemda Raja Ampat segera mencairkan ADD 2022 tahap 1 dan 2 agar hak hak mereka bisa terbayarkan secepatnya.

Sementara itu, Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M. Si menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat berupaya memproses ADD 2022 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 70.000.000,- (tujuh puluh miliar rupiah).

Meski nilainya hingga puluhan miliar lanjut Sekda, target pemda bahwa ADD tahun 2022 dapat direalisasikan seluruhnya sehingga tidak terjadi beban di tahun 2023.

“Jika ada transfer dari pusat di bulan ini, kita berharap ADD tahap pertama mereka terbayarkan kurang lebih 28 miliar,” kata Yusuf Salim kepada awak media usai rapat hearing tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat, Charles Ardian Imbir menyatakan, aspirasi yang disampaikan puluhan kepala kampung terkait ADD 2022 sudah ada kejelasan dari pemerintah daerah.

Charles Adrian Imbir yang akrab disapa CAI itu berharap agar pemda Raja Ampat segera membayar ADD 2022 sehingga tidak terjadi utang di tahun tahun akan datang.

“Jadi ADD 2022 yang belum dibayar selama 9 bulan ini wajib dibayar. Kita juga harap setiap tahun tidak terjadi utang Pemda, ” pungkasnya. [dav]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.