SORONG, BeritaAktual.co – Polresta Sorong Kota kembali mengamankan 5 terduga pelaku penganiayaan berat terhadap Wage Suti, hingga meninggal dunia di kilometer 8 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada Minggu (29/1/2023). Kelima pelaku diamankan di tempat yang berbeda.
5 orang yang ditangkap adalah MA, RT, JB, JU dan JT dengan peran berbeda beda, ada yang menganiaya, ada yang teriak memprovokasi massa untuk membakar korban Wage Suti.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.IK M.H saat dikonfirmasi, di Mapolresta Sorong, Senin (30/01/2023) menjelaskan, kelima terduga pelaku aksi sadis pada Selasa pagi (24/01/2023) berdomisili di sekitar TKP. Berdasarkan bukti dan keterangan para pelaku yang sudah diamankan, mereka diduga turut melakukan tindakan keji yang merenggut nyawa Wage Suti.
Lima orang yang ditangkap tersebut adalah anak dibawah umur. Usia mereka, 15 sampai 16 tahun. Mereka masih dikenakan wajib lapor. “Ada anak dibawah umur. Mereka masih dikenakan wajib lapor. Usai diperiksa, mereka langsung diizinkan pulang. Tidak ditahan, jelas Kapolres kota Sorong.
Hingga kini, Polresta Kota Sorong sudah mengamankan 8 terduga pelaku aksi sadis di km 8. Lima pelaku menjalani wajib lapor, ssmentara 3 kainnya ditahan di ruang tahanan Polresta Sorong.
Perbuatan mereka melanggar Pasal 170 KUHP yang mana pada ayat (3) terancam penjara selama lamanya 12 (dua belas) tahun jika kekerasan tersebut menyebabkan kematian orang lain. [jas]