Tiap OPD Di Wilayah Pemprov Papua Barat, Wajib Laksanakan Apel pagi Dan Sore

Bagikan berita ini

 

MANOKWARI, BeritaAktual.co – Guna mendisiplinkan seluruh pegawai, Pemerintah Provinsi Papua Barat menerapkan apel pagi dan sore di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Apel rutin tersebut, di luar pelaksanaan apel gabungan tiap Senin dan Jumat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek menilai kedisiplinan pegawai adalah nafas dan roh dalam melayani masyarakat. Untuk itu, apel rutin tersebut dilaksanakan. Menurut Dance, selain melayani masyarakat, apel rutin itu juga bertujuan agar membelajarkan ASN agar tak malas, serta tepat waktu dalam melaksanakan kewajibannya sebagai abdi negara.

“Apel menjadi penting sehingga bisa dilakukan secara konsisten. Kita sudah sepakat di Sekretariat Daerah (Setda) menjadi contoh kita mulai apel pagi dan apel pulang,” ujarnya. Senin (30/1/2023).

Keputusan ini lanjut Sangkek, sudah dimulai sejak pekan lalu walaupun dari 300 pegawai hanya 100 yang hadir mengikuti apel namun, ia yakin akan semakin banyak ASN yang ikut hadir dan konsisten dalam apel pagi dan sore. [YES]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.