Sorong. Beritaaktual.com, Tiga pentolan Negara Republik Federal Papua Barat atau NRFPB Senin (30012023) sekitar pukul 14.00 WIT, diberangkatkan ke Makassar, melalui bandara Domine Eduard Osok untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makasar Alasan Kejaksaan Tinggi memindahkan sidang ketiga tersangka makar ini adalah alasan keamanan Jika sidangnya dilaksanakan di pulau Papua akan mengganggu stabilitas keamanan
Dengan menggunakan minibus berwarna putih tiga tersangka petinggi Negara Republik Federal Papua Barat atau NRFPB tiba di bandara Domine Eduard Osok Sorong Kedatangan ketiga tersangka makar ini di bandara sempat menjadi perhatian calon penumpang bahkan pengantar lantaran mereka dikawal sejumlah petugas dari Kejaksaan dan juga aparat keamanan
Tiba di bandara ketiga tersangka makar masing-masing YB MOS dan EW langsung digiring masuk ke pintu keberangkatan bandara Melewati pemeriksaan x-ray mereka kemudian diborgol lalu dibawa menuju ruang tunggu keberangkatan dengan pengawalan ketat
Kejaksaan Negeri Sorong, selasa siang, 31 Januari 2023 langsung menggelar press release di Gedung Kejari Sorong, di jalan Jenderal Sudirman, kota Sorong, Papua Barat Daya. Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal didampingi kepala seksi intelijen, I Putu Sastra Adi Wicaksana, menjelaskan alasan pemindahan sidang makar ke Pengadilan Negeri Makassar.
Kejari menjelaskan, perkara makar tiga petinggi Negara Republik Federal Papua Barat atau NRFPB ditangani Polda Papua Barat. Kemudian dari petunjuk Kejati, perkara makar yang telah menjadi atensi semua pihak, untuk segera diselesaikan. Alasan pemindahan lokasi sidang dari Sorong ke Makassar. adalah alasan keamanan jalannya sidang. Pertimbangan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, jika sidang dilaksanakan di kota Sorong atau di wilayah lain di pulau Papua, dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas keamanan.
“Perkara ini menjadi atensi semua pihak, karena kemungkinan mengganggu kamtibmas. Pertimbangan kondisi keamanan ini bukan Kejaksaan yang menentukan, tapi ada aparat lain yang punya domain kesitu. Walaupun di pasal 85 KUHP mengatakan bahwa yang mengusulkan terkait suatu pemindahan perkara, itu atas permintaan Kejaksaan atau Pengadilan tetapi itu hanya dilakukan secara administrasi. Setelah mendengarkan pertimbangan aparat keamanan, TNI dan Polri. Kejaksaan Negeri Sorong kemudian mengirimkan surat ke Mahkamah Agung lewat Pengadilan Negeri Sorong, untuk memindahkan lokasi sidang dari Sorong ke Makasar,”jelas Kejari Sorong.
Kejaksaan Negeri Sorong gelar rilis pers.Rencananya sidang pidana terhadap tiga tersangka makar NRFPB akan digelar pada senin, 06 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Makassar.
Tiga petinggi Negara Republik Federal Papua Barat NRFPB diamankan di Polresta sorong di jalan Ahmad Yani nomor satu Kota Sorong pada 20 September 2022 saat melakukan kunjungan ke kota Sorong
Sebelumnya tiga orang mengaku petinggi NRFPB ini, sempat ditangkap di kompleks perumahan Daime-Daime Doyo Baru dan Citra Buana Sentani Jayapura oleh Tim Mangewang Polres Sorong Kota dibantu Timsus Polres Jayapura pada Senin, 19 September 2022 Selain mengamankan tiga terduga makar, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa seragam loreng TNPB dan 2 seragam PNPB lengkap dengan atribut dari tiga terduga pelaku makar. Diketahui tiga petinggi NRFPB yang merupakan staf KASAD, Sekretaris Negara dan Penasihat Presiden NRFPB ini melakukan kunjungan kerja di Kota Sorong pada 13 September 2022 lalu. (AJ)