SORONG, BeritaAktual.co – SKK Migas-KKKS Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) bersama dengan Kejaksaan Negeri Sorong melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara dan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dalam mendukung penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, bertempat di ruang rapat resto Marina Sorong, Selasa 07 Februari 2023.
Manager Papua Field, Muslim Nugraha dalam paparan menyampaikan perkembangan aktivitas produksi hulu migas, kegiatan Program Pengembangan Masyarakat (PPM)/CSR di area Kepala Burung dan tantangan industri hulu migas di Tanah Papua, baik teknis maupun non-teknis, yang kompleks.
“Situasi yang dinamis menjadi tantangan tersendiri bagi Pertamina EP yang seluruh asetnya merupakan aset milik Negara. Tuntutan, gugatan, ataupun klaim dari pihak ketiga menjadi dinamika tersendiri dalam menjalankan aktivitas operasi produksi migas. Kami berharap kerjasama yang dibangun dengan Kejaksaan Negeri Sorong dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memenuhi kaidah hukum, sehingga kelancaran operasi hulu migas dapat berjalan lancar sehingga tercipta iklim investasi positif industri hulu migas di Tanah Papua,” kata Muslim.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal, SH, MH, menyambut baik kerjasama ini dengan SKK Migas-Pertamina EP. “Mudah-mudahan kerjasama ini dapat membantu Negara dalam menciptakan iklim investasi industri hulu migas yang kondusif dan mempercepat pemenuhan target produksi migas nasional dari wilayah timur Indonesia.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku, Subagyo menyampaikan dukungan kolaborasi yang baik dengan Instansi dan pemangku kepentingan di wilayah Papua-Maluku (Pamalu), khususnya di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam menangani masalah hukum untuk kelancaran operasional hulu migas, sehingga visi menjaga energi dengan target peningkatan produksi 1 juta bopd dan 12 bscfd pada tahun 2030.
“Hal ini dapat diwujudkan dengan peningkatan penemuan lapangan migas baru serta menciptakan citra positif hulu migas yang berdampak multiplier effect bagi perekonomian lokal, mengingat kegiatan eksplorasi migas bersifat “high risk high return”, tutup Subagyo.
Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal, SH, MH Muslim bersama tim, General Manager Pertamina EP Zona 14 Papua Field yang diwakili Manager Papua Field Muslim Nugraha bersama Tim,. Kegiatan ditutup dengan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dan foto bersama. (rls/dwi)