KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Pemerintah kota Sorong kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat. Raihan ini merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Opini WTP yang diraih Pemerintah kota Sorong ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut. Opini ini juga diperoleh pada LKPD tahun Tahun 2014, Tahun 2015, Tahun 2019, Tahun 2020, Tahun 2021, Tahun 2022 dari BPK RI.
Walikota Sorong, George Yarangga menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan sistem keuangan yang terbaik guna membangun daerah.
“Kami bekerja, menjalankan, mengevaluasi serta melaporkan sesuai aturan dan mekanisme. Jadi yang menilai sudah ada, kami hanya berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat karena saya yakin dengan menjalani sistem yang baik akan bermuara kepada pelayanan yang baik juga,” kata Yarangga kepada media ini Minggu malam, 18/05/2023.
Selain itu Yarangga juga menjelaskan, praktik keuangan dalam pemerintahan yang sehat dapat dilihat dari meningkatnya indeks perekonomian daerah.
“Perolehan WTP ini merupakan refleksi dari pemerintah kota Sorong yang berhasil dalam penyusunan dan penyajian keuangan,” terang Yarangga.
Yarangga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat langsung termasuk masyarakat kota Sorong yang turut mendoakan kebaikan, kesejahteraan dan kedamaian kota yang dijuluki Sorong kota Beriman ini.
“Semua karena kemurahan Kasih-Nya, serta seluruh pihak yang terlibat langsung, termasuk semua doa dari masyarakat kota Sorong,” ucap mantan Kadisperindag Papua Barat yang kerap mengandalkan Tuhan dalam setiap langkah dan tugasnya.
Pada momen puncak yang berlangsung di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Rabu (24/5/2023), ditandai dengan penyerahan hasil laporan yang diserahkan langsung oleh ketua BPK RI Perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing S.E ., M.M., Ak., CA kepada Penjabat Walikota Sorong George Yarangga, A.Pi., MM dan Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong, Melkianus Way. [ARY]