
BINTUNI, BeritaAktual.co – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw.MT akan menyerahkan semua gaji dan tunjangan operasionalnya dipotong selama 6 bulan untuk membantu penanganan dampak pandemi Covid-19.
“Saya akan memberikan gaji dan tunjangan operasional saya selama 6 bulan untuk penanganan Covid-19 di Bintuni,” ujarnya usai peninjauan tempat khusus bagi tenaga medis. Senin, 20 April 2020.
Menurut Bupati, tunjangan operasional biasanya ia terima per triwulan, namun untuk penanganan Covid-19 maka enam bulan berikutnya gaji rutin plus tunjangan tidak akan dirimanya lagi.
“Saya sudah putuskan bahwa gaji dan tunjangan selama enam bulan kedepan saya sumbangkan untuk penanganan virus Corona. Kalau pak Wakil Bupati saya belum tahu pasti, nanti beliau pasti mengambil kebijakan sendiri,” tuturnya.
Bupati menambahkan, untuk kepala kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ia tidak akan memaksakan mereka untuk memotong gaji karena memiliki tanggung jawab masing masing. Meski demikian semua harus tetap bekerja melayani masyarakat.
“Jadi semua bekerja, Pak Wakil, Sekda dan kepala OPD sama sama memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat, tidak boleh ada yang tinggal di rumah saja atau meninggalkan tugas,” pungkasnya [dwi]







