Sehari Meringkuk di Jeruji Besi, Selviana Wanma Ajukan Praperadilan Lawan Kejari Sorong

Bagikan berita ini

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Sehari meringkuk di jeruji besi pasca ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Sorong pada Kamis sore (14/09/2023), Selviana Wanma, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perluasan jaringan listrik pada Dinas Pertambangan kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Sorong yang beralamat di jalan Jenderal Sudirman, kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Sehari Meringkuk di Jeruji Besi, Selviana Wanma Ajukan Praperadilan Lawan Kejari Sorong 2 IMG 20230915 WA0009

Dari sistem informasi penelusuran perkara, praperadilan tersebut telah didaftarkan pada Jumat (15/09/2023), dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2023/Pn Son, Komisaris utama PT Fourkings Mandiri Selviana Wanma akan melawan Kejaksaan Negeri Sorong. Namun dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tersebut belum muncul siapa kuasa hukum Selviana Wanma dalam praperadilan yang rencananya akan digelar pada 22 September 2023 tersebut.

Diketahui, Selviana Wanma yang juga adalah Sekretaris DPD Partai Golkar Papua Barat Daya, ditahan lantaran 3 kali mangkir dari panggilan penyidik pidsus Kejari Sorong. Selviana Wanma dijemput paksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Sorong pada kamis pagi (14/09/2023) saat tiba di bandara DEO Sorong, dari Jakarta.

Perkara tindak pidana korupsi perluasan jaringan listrik pada Dinas Pertambangan kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010, diduga merugikan negara sebesar 1,3 miliar rupiah, dari pagu anggaran sebesar 6 miliar rupiah. [red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.