KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Sebanyak kurang lebih 60 wartawan dari berbagai latar belakang media hadir dalam Konsolidasi Media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di Sorong Coffee, Kamis (16/05/24).
Maraknya penyebaran berita hoax di media sosial menjadi hal krusial yang kerap terjadi saat moment politik baik pemilihan legislatif maupun kepala daerah.
Humas Bawaslu RI Adrian Habibi menjelaskan kolaborasi bersama media merupakan bentuk pengawasan siber pada objek platform media sosial yang saat ini butuh pengawasan bersama.
“Kolaborasi ini sama-sama agar kita mengedukasi pola pikir masyarakat, termasuk Gen Z untuk lebih cerdas dalam memahami informasi yang beredar sehingga mereka bisa membedakan antara berita yang valid dan hoax, sehingga tidak ada lagi bahasa katanya,jadi kalau mereka butuh informasi ya dicek melalui media-media yang jelas sumber informasinya ” ucap Adrian.
Adrian juga berharap ruang Media Center yang ada di Papua Barat Daya bisa menjadi kantor kedua rekan-rekan media untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik.
Sementara Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Regina Gembenop mengharapkan kerjasama konsolidasi ini kedepannya bisa memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat sekaligus sebagai bentuk meminimalisir berita hoax.
“Kami Bawaslu Papua Barat Daya berharap konsolidasi media ini sebagai bentuk pengawasan bersama menekan berita-berita hoax yang kerap beredar di platform media sosial,” pungkas Gembenop.
Menurut Regina apapun alasannya berita hoax perlu ditindak dengan cepat hal ini berkaca pada Pemilu 2019 ungkap dia, banyak laporan terkait hoaks pemilu kepada Bawaslu. Namun, karena Bawaslu tidak memiliki otoritas menindak berita hoax, terhadap berita hoax tersebut, diteruskan laporan tersebut ke pihak yang memiliki kompetensi seperti Kemenkominfo dan Polri, sehingga terkesan lama.
Sehingga dengan adanya konsolidasi ini dapat mempersempit ruang gerak oknum yang dengan saja menyebarkan berita hoax dengan maksud dan tujuan tertentu khususnya dalam mempengaruhi proses ritme perjalanan pesta demokrasi. (Mar)