SORONG, BeritaAktual.co- Dalam rangka tertib administratif dinas perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sorong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (srikandi) versi 3 di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sorong tahun 2024,bertempat di Aimas Hotel,Rabu (17/07/08).
Naomi Nako.,S.Sos Kepala bidang pengelolaan kearsipan dinas perpustakan daerah Kabupaten Sorong menuturkan kegiatan yang digelar selama 2 hari terhitung 17 -18 Juli 2024 dipandang perlu dilaksanakan guna memberikan tentang input cara mengatur dan mengelola dengan baik kegiatan kearsipan, baik menyangkut tata cara, pengaturan arsip dan penyimpanan arsip.
Di mana arsip bisa menjadi parameter pekerjaan, karena arsip menyimpan begitu banyak hal terkait data dan informasi yang sangat penting. Kegiatan yang diikuti oleh 64 orang dari 32 OPD masing-masing 1 admin dan 1 pencatat surat. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadikan semua arsip dan data-data penting terpelihara, tertata, teratur, aman serta dapat menjaga kesesuaian dan ketersedian arsip.
“Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya,” kata Naomi
Kegiatan Bimtek Pendampingan penerapan aplikasi srikandi versi 3 dibuka secara resmi oleh staf ahli bupati bidang kemasyarakatan, Luther Salama., S.Sp., M.PA.
Dalam arahannya, Salama mengatakan diharapkan melalui kegiatan ini kiranya implementasi aplikasi dapat digunakan secara baik dalam pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah. Selain itu, pada versi 1 dan 2 tentu juga menjadi acuan.
“Melalui pemanfaatan pengelolaan arsip secara elektronik atau aplikasi srikandi diharapkan mempermudah temu kembali arsip saat diperlukan dalam rangka mendukung akuntabilitas kinerja OPD,” terangnya.
Sementara Dwi Numaningsih Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Daerah Timur 3 sekaligus Narasumber menjelaskan Bimtek Srikandi ini sepenuhnya wajib diimplementasikan, baik di instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk pemerintah Kabupaten Kubu Raya, karena merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dimana melalui aplikasi Srikandi diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparansi dan akuntabel yang berbasis elektronik yang semakin mendorong peningkatan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional.
“Pentingnya kegiatan aplikasi Bimtek Srikandi Versi 3 ini, karena akan menggantikan aplikasi Srikandi Versi 2 yang telah kita pergunakan selama ini,” katanya.
“Transformasi ini perlu dikuasai perangkat daerah, karena akan menunjang kinerja organisasi, terutama dalam hal pengelolaan arsip dinamis,” tambah Dwi Dia menyatakan, bahwa sistem Srikandi memegang peranan cukup penting dalam mendukung terselenggaranya SPBE dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. (ary)