Rentan Kekerasan Terhadap Anak, DP2KBP3A Kabupaten Sorong Gelar Sosialisasi dan Edukasi Penangan Kasus

Bagikan berita ini

SORONG,BeritaAktual.co- Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sorong menggelar sosialisasi dan edukasi tentang penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak kewenangan kabupaten/kota (pelatihan penanganan kasus), Kamis (18/07/24)

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bidang SDM, Waode Likewati yang mana disela-sela sambutannya ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap anak termasuk dengan penanganan yang tepat apabila terjadi dilingkungan sekitar kita.

“Sampai saat ini, kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus,” kata Waode

Ia mengungkapkan bahwa dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Sorong telah melaksanakan program yang mencakup upaya promotif, preventif, dan kuratif.

“Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kasus kekerasan dan perlakuan tidak adil terhadap kelompok rentan tersebut,” Pungkas Waode

Menurut Waode,catatan jumlah kasus yang berpotensi menunjukkan peningkatan itu harus segera direspon. Adapun respon tersebut perlu diimbangi dengan sejumlah langkah nyata untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam keseharian.

“Pemahaman terkait sejumlah bentuk tindak kekerasan harus diperluas ke segenap lapisan masyarakat, sehingga upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dapat dilakukan sejak dini,” ungkapnya.

Dia mengatakan masyarakat yang sudah memahami berbagai bentuk tindak kekerasan dan dampaknya bisa ikut mengawasi lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.Termasuk yang saat ini hadir adalah bagian dari masyarakat yang mungkin saja bisa terjadi ditengah-tengah lingkup keseharian.Kegiatan yang berlangsung turut dihadiri perwakilan TNI-Polri, pemerhati anak,berbagai organisasi kewanitaan, organisasi kepemudaan, tokoh adat tokoh agama, paguyuban dan tokoh kemasyarakatan. (ary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.