KOTA SORONG, BeritaAktual.co- Sekda Kota Sorong Yakob Kareth berharap dalam tata naskah dinas yang diberlakukan di unsur pemerintahan di Kota Sorong harus ada kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas administrasi, sehingga semua tersusun rapi dan baik.
Ini disampaikan saat giat sosialisasi menteri dalam negeri no.1 tahun 2023 tentang tata naskah dinas dilingkungan pemerintah daerah Kota Sorong, Waigeo Hotel, Selasa (23/07/24) .
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tata naskah dinas merupakan hal yang rutin dilakukan di instansi pemerintahan. Kendati demikian, masih sering dijumpai naskah dinas yang belum sesuai petunjuk sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
” Pemerintahan artinya sebuah wadah yang memuat berbagai aturan dan tata kelola yang baik, rapi dan tepat karena itu kita harus memahami dulu apa itu aturan ” pungkas Yakob Kareth
Menurutnya, tata naskah dinas yang dikelola dengan baik, benar dan seragam, akan menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam perwujudan pelayanan publik yang optimal. Demikian juga dapat menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintah agar menjadi autentik, terpercaya.
Sementara sebagai narasumber Zamos.M.D menyampaikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sorong agar dalam tata persuratan di tingkat sektoral atau tingkat atas dapat mengimplementasikan dengan baik Permendagri no 1 tahun 2023 salah satunya dengan menyamakan presepsi.
Menurutnya, kesamaan persepsi itu hal yang wajib sehingga mulai dari penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta penggunaan bahasa indonesia yang baik, benar dan lugas.
Tujuan di tetapkan Permendagri no 1 tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah untuk melancarkan komunikasi kedinasan,tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi, kemudahan untuk keseragaman format, bahasa,dan penafsiran dalam penyelenggaraan tata naskah dinas .
“Di harapkan sosialisasi ini dapat memberikan pembinaan, pengawasan,dan penyeragaman serta terciptanya kelancaran komunikasi melalui tulisan yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung tertib administrasi pelaksanaan, tugas dan fungsi” tutup.(mrn)