Kasus Dugaan Korupsi ATK Diangkat Kembali, Salah Satu Calon Gubernur Papua Barat Daya Pernah Jadi Terperiksa

Bagikan berita ini

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co- Dalam momentum perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun Kejaksaan Negeri Sorong berkomitmen untuk tetap melanjutkan penyelidikan kasus-kasus tindak pidana korupsi, yang telah diwariskan oleh pimpinan-pimpinan Kejaksaan Negeri Sorong sebelumnya.

Salah satunya adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2018, dengan kerugian negara diperkirakan sebesar 8 miliar rupiah.

Keterangan tersebut disampaikan saat memberikan konfrensi pers, di ruang PTSP Kejaksaan Negeri Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, di Jalan Jenderal Sudirman, Senin siang (22/7/2024), Kajari Sorong.

Makrun mengakui, saat ini komposisi penyidik pidana khusus Kejaksaan negeri Sorong, adalah orang-orang yang baru ditugaskan pada posisi nya sehingga sangat perlu di koordinasikan dan dibahas lebih lanjut, untuk mengetahui, kenapa sampai saat ini. Kasus-kasus tersebut belum tuntas.

“Salah satu yang kami koordinasikan yakni mengenai kendala lambannya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (A-T-K), dan barang cetakan di B-P-K-A-D Kota Sorong tahun anggaran 2018 ” pungkas Makrun.

Hal senada disampaikan Kasi Pidsus Haris Suhud Tomi yang menjelaskan masih terjadi perbedaan persepsi antara BPK dengan penyidik.

‘ Ada yang masih kurang sehingga harus dikoordinasikan dengan penyidik. Haris memastikan, jika koordinasi dengan penyidik selesai kami akan menyampaikan ke publik” Jelas Kasi Pidsus.

Lebih jauh dirinya mengungkapkan mengenai pengembalian kerugian negara telah dilakukan pengembalian kerugian negara pada tahun 2021 namun belum terselesikan hingga saat ini.

Kurang lebih 24 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik tindak pidana korupsi Kejari Sorong, termasuk mantan Walikota Sorong, Lambert Jitmau, mantan Sekda Kota Sorong Welly Tigtigweria, dan mantan Sekwan dan pejabat Sekwan aktif Kota Sorong. (Jsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.