KOTA SORONG, BeritaAktual.co- Dalam rangka memperingati Dirgahayu RI ke-79 Tahun Forum Komunikasi Putra-Putri Papera (FKP3) 1969 menyerahkan 500 lembar Bendera Merah Putih kepada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Daya, bertempat di kantor kesbangpol PBD, Senin (29/07/24)
Ketua FKP3 1969, Viktor Salossa mengatakan sebagai warga negara sudah menjadi kewajiban untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
” Forum Komunikasi Putra-Putri Papera ini merupakan kumpulan dari seluruh anak-anak pelaku sejarah Papera” pungkas Viktor
500 lembar bendera merah putih dengan ukuran standar 80 X 120 cm sebanyak 400 lembar dan yang ukuran 60 X 90 cm 100 lembar yang diserahkan kepada Kesbangpol Papua Barat Daya sebagai bagian dari bentuk partisipasi 10 juta bendera merah putih yang dikibarkan dari Sabang sampai merauke.
Viktor mengungkap Forum FKP3 1969 adalah keluarga dari para pejuang masuknya Irian barat ke Indonesia. Saat itu, masih tarik menarik perihal bergabungnya Irian barat ke Indonesia hingga dilakukan proses pemungutan suara (Pepera) yang diwakili 1000 perwakilan suara rakyat Papua.
“Sejarah mencatat ada perjuangan yang tidak boleh terlupakan dan ada bagian yang tidak boleh hilang salah satunya pepera” kata Viktor.
Lanjut ia menambahkan kami bukan hanya mendengar tapi kami adalah keturunan para penggerak yang saat itu mempunyai nilai nasionalisme yang tinggi hingga dilanjutkan kepada keturunannya.
Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya Dr. Sellvyana Sangkek menuturkan apresiasi serta bangga kepada Forum KP3 1969 yang telah memberikan 500 lembar bendera merah putih. Saat ini sudah ada 2000 bendera yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat .
“kita sudah mencanangkan program nasional gerakan pembagian 10 juta bendera dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. 10 juta bendera yang dimaksud adalah akumulasi dari gabungan seluruh Indonesia” Jelas Sellvyana.
Selain pembagian bendera merah putih pemerintah daerah melalui kesbangpol akan memberikan surat edaran kepada semua lembaga yang ada di Papua Barat Daya diantaranya BUMN, BUMD,ormas, lembaga dan semua lembaga non kemasyarakatan maupun lembaga masyarakat tanggal 1 sudah wajib mengibarkan bendera merah putih di seluruh pelosok Papua Barat Daya.(mrn)