Kursi Panas Papua Barat Daya, Ribuan Masa Turun Jalan Minta Verifikasi Ulang Status OAP Faris Umlati

Bagikan berita ini

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co Ribuan masa pendukung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati dan Petrus kasihiw menggelar aksi demo didepan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Senin (09/09/24).

Demo berjilid-jilid ini sebagai bentuk kekecewaan para pendukung ARUS atas keputusan penetapan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya yang telah menyatakan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati dan Petrus kasihiw bukan Orang Asli Papua (OAP).

Aksi longmarch para pendemo dari Kantor Demokrat menjadi perhatian khalayak ramai, khususnya bagi pengendara yang melintas di jalan raya. Aksi inipun mendapat pengawalan ketat oleh aparat kepolisian hingga tiba di kantor KPU Papua Barat Daya.

Satu persatu orator menyampaikan aksinya diantaranya mereka menyebutkan MRP Papua Barat Daya melecehkan suku Maya yang merupakan bagian dari OAP.

“Keputusan MRP Papua Barat Daya tidak objektif,coba ditelaah kembali kembali silsilah Abdul Faris Umlati.Jujur kami dari bagian anak negeri ini kecewa akan keputusan yang ditetapkan MRP Papua Barat Daya” teriak salah satu orator

Kursi Panas Papua Barat Daya, Ribuan Masa Turun Jalan Minta Verifikasi Ulang Status OAP Faris Umlati 2 IMG 20240909 WA0017
Penyerahan tuntutan kepada Ketua KPU Papua Barat Daya

Zeth Kadakolo selaku ketua tim pemenangan ikut merasa kecewa akan keputusan MRP Papua Barat Daya dan berharap bisa kembali melihat secara keseluruhan dengan bijak dan profesional.Usai melakukan Orasi Perwakilan dan Koordinator aksi memyerahkan isi tuntutan kepada Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu.

Adapun isi poin tuntutan yang disampaikan yakni :

I. Masyarakat Adat dan Dewan Adat Suku Maya Raja Ampat mengutuk keras atas keputusan MRPBD Nomor 10/MRP.PBD/2024 yang tidak objektif dan bertentangan dengan Undang-Undang Otsus Nomor 2 tahun 2021 dalam menilai keaslian Orang Asli Papua atau OAP terhadap Abdul Faris Umlati.

2. MRPBD telah melecehkan dan mengkerdilkan kandungan perempuan Papua karena kepentingan kelompok tertentu.

3. Mempertanyakan mekanisme verifikasi yang dilakukan MRPBD karena MRPBD tidak memberitahukan atau mengundang kepada keluarga Sanoi di Kabare dan keluarga Umlati di Waigama, Misool, Raja Ampat.

4. Meminta kepada Mendagri untuk mengevaluasi Kinerja MRPBD PBD dan memberitahukan sanksi atas tindakan melawan hukum.

5. Meminta kepada MRPBD dan KPU untuk melakukan proses verifikasi ulang terhadap bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur PBD Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiuw sesuai dokumen yang telah diserahkan kepada KPU saat pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024.

6. Kami atas nama Masyarakat Adat mendukung sepenuhnya KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk tetap profesional dalam menjalankan UU Pilkada dan PKPU.

7. Meminta kepada KPU Papua Barat Daya senantiasa memperhatikan dan berpedoman kepada Surat Edaran KPU RI Nomor 17.18 jika tidak maka kami akan menggugat KPU melalui jalur hukum dan memberikan sanksi sosial untuk dan atas nama demokrasi.

Dengan penyerahan ini diharapkan dapat kembali dilakukan verifikasi ulang kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati dan Petrus kasihiw dan kembali ikut dalam kontestasi Pilkada mendatang.(mrn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.