
SORONG, BeritaAktual.co – Guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) membatasi aktivitas warga mulai pukul 05.00 WIT sampai dengan pukul 19.00 WIT.
Sebagaimana disampaikan Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, Senin, 4 Mei 2020, pembatasan ini dilakukan lantaran jumlah orang yang terinfeksi virus Covid-19 terus bertambah dan sudah terjadi penularan virus tingkat transmisi lokal (dalam daerah).
“Jadi, seluruh aktivitas masyarakat di luar rumah diizinkan pada pukul 05.00 WIT sampai pukul 19.00 WIT, kecuali aktivitas kesehatan dan penanggulangan Covid-19,” kata Lambert.

Selain warga, pembatasan aktivitas juga berlaku bagi semua pertokoan dan perkantoran. Setelah adanya surat edaran, apabila masih terdapat masyarakat yang beraktivitas diluar jam yang telah ditentukan, akan diberikan tindakan tegas oleh Tim gugus tugas percepatan Covid-19 kota Sorong.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di luar rumah diwajibkan untuk menggunakan masker, dan tetap melaksanakan physical distancing,” pungkasnya [red]







