
Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu mengajak warga, untuk memeriksa ketepatan data pada dokumen kependudukan, demi mencegah masalah administrasi akibat data ganda.
Tamtelahitu mengatakan, keterlibatan warga sangat diperlukan, untuk menjaga kualitas data administrasi kependudukan.
Ketelitian terhadap identitas pribadi, menurutnya, turut menentukan kelancaran berbagai pelayanan pemerintah.
“Setiap warga perlu memastikan data kependudukannya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,” kata Tamtelahitu, saat dihubungi dari Ambon, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, data ganda berpotensi memunculkan persoalan dalam pengurusan layanan publik. Selain menghambat proses administrasi, kondisi tersebut juga dapat membuka peluang penyalahgunaan identitas.
Karena itu, Tamtelahitu meminta masyarakat memperbarui data apabila terjadi perubahan, seperti alamat, status perkawinan, susunan keluarga, maupun unsur lain dalam dokumen kependudukan.
“Jangan menunggu masalah muncul. Jika ada perubahan data, atau ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan pengecekan dan pembaruan melalui layanan Dukcapil,” ujarnya.
Disdukcapil Kota Ambon juga mendorong warga memeriksa data kependudukan secara berkala. Pemeriksaan tersebut dinilai penting, untuk mendeteksi lebih awal kemungkinan kesalahan pencatatan maupun indikasi kepemilikan data ganda.
Warga yang menemukan persoalan terkait data kependudukan, atau memerlukan konsultasi dapat menghubungi Admin Dukcapil Kota Ambon melalui WhatsApp pada nomor 085254418457.
Tamtelahitu turut mengingatkan, agar dokumen identitas tidak digunakan untuk kepentingan yang melanggar ketentuan.
Ia menegaskan, tertib administrasi kependudukan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat.
Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah menyalurkan layanan public, serta menyusun program pembangunan secara lebih tepat sasaran.
“Prinsipnya, satu orang harus memiliki satu data, dan satu identitas yang sah,” tandas Tamtelahitu.







