
KOTA SORONG,BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), menggelar Rapat Koordinasi pelaksanaan opsen pajak bertempat di Vega Hotel ,Selasa (22/11/24)
Kepala BPPKAD Papua Barat Daya Harjito B.S.STP.MSi menyampaikan rapat koordinasi bersama kepala Dispenda provinsi Papua Barat dan agenda persiapan pelaksanaan option pajak dalam undang-undang APBD menjadi keselarasan dan identitas antara Provinsi dengan kabupaten/kota yang bersifat option setiap pembayaran di Samsat atau MPLB dimana angkanya lansung masuk ke kas masing-masing.
“Tujuan tahun 2025 kita baru berani menargetkan di 100 miliar karena sudah absen artinya kalau tanpa absen kita berani 200 miliar anggaplah yang 50 persen nya itu masuk kabupaten dan kota untuk biayanya yang lain kita sekarang lagi berproses untuk masalah pajak kendaraan motor (PKB)” pungkas Harjito.
Lanjut katanya ada beberapa perusahaan di Raja Ampat yang menggunakan plat luar Papua Barat Daya, dirinya meminta untuk melakukan chel dan ricek kembali agar jangan sampai ada perusahaan-perusahaan yang pajaknya dibayar diluar daerah tidak relevan mereka ambil sumber daya alamnya tapi pajaknya tidak diterima oleh pemerintah setempat.
Direncanakan pada bulan Januari tahun 2025 mendatanh pemerintah akan melakukan kerjasama sama dengan kepolisian khususnya kaslantas PBD untuk melakukan penegakan hukum terkait mobil-mobil atau kendaraan yang platnya berasal dari luar Sorong.
“Mereka menggunakan mobil plat luar Sorong bayar pajak di luar Sorong, tetapi apabila jalan rusak pemerintah melakukan perbaikan jalan artinya hal ini harus relevan dan seimbang karena itu kita harus bekerjasama dan membangun sinergitas bersama pihak kepolisian dalam hal ini melalui satuan lalulintas “tutupnya. (mrn)







