KOTA AMBON, BeritaAktual.co – Sadali Ie akan kembali ke jabatan lamanya, yakni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, setelah selesai mengembang tugas sebagai PJ Gubernur Maluku.
Bagi Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifudin, hal ini normatif dalam pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan, pergantian PJ Gubernur merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur.
“Setelah masa jabatannya selesai, pejabat gubernur yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda akan kembali ke posisi semula. Hal ini merupakan ketentuan normatif yang berlaku, sebagaimana yang telah diterapkan dalam berbagai pemerintahan daerah,” ujar dia kepada wartawan, di Ambon, Selasa (11/2/2025).
Sebagai pejabat tertinggi dalam pemerintahan daerah sebelum gubernur definitif dilantik, seorang PJ Gubernur memiliki tugas untuk memastikan jalannya roda pemerintahan dengan baik. Setelah masa tugasnya berakhir, secara otomatis ia akan kembali ke jabatan sebelumnya sebagai Sekda.
Langkah ini bukanlah sesuatu yang luar biasa, melainkan bagian dari sistem pemerintahan, yang memastikan stabilitas dan kesinambungan administrasi daerah.
“Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat bupati, wali kota, dan posisi lainnya yang diangkat sementara. Mereka akan kembali ke jabatan masing-masing setelah masa tugas mereka berakhir,’ kata Rofik.
Menurutnya, dengan pengalaman dan pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola pemerintahan, seorang Sekda yang sebelumnya menjabat sebagai PJ Gubernur tentu tetap memiliki peran strategis, dalam membantu gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan.
Proses ini menunjukan, bahwa pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Keberlanjutan kepemimpinan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan pembangunan yang berkesinambungan, dan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
“Kembalinya PJ Gubernur ke posisi semula sebagai Sekda adalah bagian dari proses normatif, yang harus terjadi dalam pemerintahan daerah. Hal ini memastikan kesinambungan administrasi, dan mendukung kelancaran pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat,” tandas Rofik.