KOTA AMBON, BeritaAktual.co – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Yan Sairdekut meminta Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku untuk transparansi dalam memberikan informasi soal anggaran reboisasi dan Dana Bagi Hasil (DBH) perusahaan HPH, PT Karya Jaya Berdikari (KJB).
Pasalnya, menurut dia, sampai saat ini pemerintah daerah dan juga DPRD tidak tahu pasti, berapa besaran dana reboisasi dan dana bagi hasil yang harus diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KKT.
Hal itu disampaikan oleh Sairdekut dalam rapat bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku dan Dinas Kehutanan, yang berlangsung di ruang rapat Komisi II, Senin (10/2/2025).
“Sejatinya sampai saat ini tidak ada asas keterbukaan bagi pengelolaan keuangan, terkait perusahaan HPH, dalam rangka memenuhi kewajibannya bagi pemerintah daerah. Kami meminta informasi pasti dari dinas kehutanan, supaya ada informasi yang jelas dan benar soal perusahaan ini, sehingga kami dapat melakukan pengawasan terhadap perusahaan ini saat beraktivitas,” ungkap Sairdekut.
Sebab, sampai saat ini anggaran reboisasi yang mestinya disediakan oleh perusahaan penebangan kayu di KKT tidak jelas.
“Anggaranya di mana? Tersimpan di mana? Dan siapa yang mengelola? Berikut terkait dana bagi hasil ini juga menjadi penting, karena hutan kita sudah rusak tetapi dana reboisasi tidak pernah kita dapatkan, nyaris dana bagi hasil juga tidak kita ketahui berapa persentase yang harus diperoleh oleh masyarakat KKT, sebagai daerah penghasil hutan ini,” kata dia dengan kesal.
“Apalagi dalam aturan ini adalah kewenangan Dishut Provinsi maluku, yang sampai saat transparansi pemprov dengan perusahaan ini tidak jelas. Pemkab KKT nyaris miskin ekstrim, dan kita membutuhkan PAD dalam rangka memperbaiki sistem pemerintahan kita sekaligus pembangunan di daerah,” imbuh Sairdekut.
Menjawab hal itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Haikal Baadila mengatakan, anggaran reboisasi sebesar Rp 1 miliar selalu ditransfer ke kas Pemkab KKT.
“Khusus untuk anggaran reboisasi sebesar Rp.1 miliar. Anggaran itu setiap tahunnya di transfer ke kas daerah kabupaten setempat,” ujarnya singkat.