
Pemkot bersama Kejari Ambon, saat melakukan penandatangan piagam kesepakatan bersama, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Rapat Vlisingen, lantai II, Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/2025).
KOTA AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan penandatangan piagam kesepakatan bersama, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Rapat Vlisingen, lantai II, Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/2025).
PJ Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan mengatakan, kesepakatan ini merupakan pendampingan dan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara boleh berlangsung dengan baik.
“Kerjasama yang dibangun menunjukkan, bahwa hubungan antara Pemkot dan Kejari terjalin dengan baik, dalam menjalankan roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik,” sebut dia.
Kaya berharap, dengan terbangun sinergitas kerja ini maka akan memberikan hal-hal yang baik kepada warga Kota Ambon, terutama proses pelayanan masyarakat, yang tentunya dapat berjalan dengan baik.
“Kami sangat berharap, dengan adanya kesepakatan ini maka bidang perdata dan tata usaha negara ini benar-benar bisa memberikan kontribusi yang baik, bagi seluruh kinerja Pemkot Ambon dalam memberikan pelayanan umum, dan tanggung jawab lainnya bagi warga,” ujar Kaya.
Sementara, Kepala Kejari Ambon, Adhryansah menyatakan, perpanjangan kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama, dalam rangka meningkatkan sinergitas transparansi dan akuntabilitas, dalam pelaksanaan serta tanggung jawab masing-masing pihak.
“Kita tidak hanya memperpanjang kerjasama, tetapi juga menegaskan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi perdata dan tata usaha secara optimal. Kami berharap, kerjasama kita akan semakin erat dan efektif dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, serta pembangunan kota ini,” tandas dia.





