
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Kamis 6 Maret 2025 menggelar serah terima jabatan (sertijab) dari penjabat (pj) Gubernur Muhammad Musa’ad kepada Gubernur dan wakil Gubernur terpilih Elisa Kambu-Ahmad Nasrau periode 2025-2030.
Bertempat di Vega Hotel, sertijab ini sekaligus dengan serah terima jabatan pejabat ketua TP PKK Papua Barat Daya masa jabatan 2022 – 2025 ke Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2025 – 2030 dan ketua Tim Pembina Posyandu Papua Barat Daya.
Muhammad Musaad saat memberi sambutan menyampaikan, Ini merupakan sejarah bagi Provinsi Papua Barat Daya yang telah memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur pertama setelah dua tahun lebih dirinya mendapat amanah menjabat sebagai penjabat gubernur.
“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat, ini lantaran tugas saya terbatas. Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi papua barat daya,” ujarnya haru.
Muhammad Musa’ad juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Papua Barat Daya bahwa ia belum memberikan sumbangsih lebih akan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok-pelosok di seluruh Provinsi Papua Barat Daya.
“Terima kasih untuk semua pihak yang selama ini telah membantu saya menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya. Saya berharap Papua Barat Daya bisa menjadi yang terbaik di Tanah Papua,” terangnya.
Ditempat yang sama, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi Pj gubernur Musa’ad yang telah mengabdikan diri selama kurang lebih 2 tahun. Meski tergolong singkat, Elisa Kambu meyakini bahwa apa yang sudah dilakukan Mohammad Musa’ad untuk Papua Barat Daya dan melayani masyarakat sangat positif dan berdampak meningkatkan infrastruktur pembangunan.
Di akhir sambutannya Gubernur Elisa Kambu mengajak masyarakat kembali menyatukan persepsi usai Pemilihan Kepala Daerah (PilKada) guna pembangunan Provinsi Papua Barat Daya kedepannya.
Elisa Kambu juga menekankan, setelah dirinya Ahmad Nasrau mendapatkan mandat oleh masyarakat sebagai Gubernur dan Wakil gubernur Papua Barat Daya dan roda pemerintahan berjalan, maka, tidak boleh ada gubernur – gubernur kecil. Sebab sumpah dan janji kepada masyarakat harus dipegang teguh dan dijalankan.
“Saya sampaikan kepada seluruh ASN bahwa tidak boleh ada gubernur – gubernur kecil. Sebab kita semua adalah pelayan masyarakat, kita wajib menjalankan administrasi pemerintahan untuk masyarakat.”pungkasnya. (Mar)







