
Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy.
AMBON, BeritaAktual.co – Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy meminta masyarakat, untuk tidak menganggap enteng kasus rabies yang sementara mewabah di Kota Ambon.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat Kota Ambon, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies.
Himbauan ini disampaikan menyusul laporan adanya enam warga yang meninggal dunia, akibat infeksi rabies hingga April 2025.
Menurutnya, himbauan waspada rabies dikeluarkan sebagai bentuk respon Pemkot Ambon, dalam menanggapi situasi kesehatan masyarakat yang mengkhawatirkan.
“Pemkot Ambon merasa perlu untuk menyampaikan himbauan terbuka ini kepada masyarakat, setelah menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan terkait meningkatnya kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR). sampai April tahun ini, enam warga telah meninggal dunia akibat rabies, dan ini tidak bisa dianggap enteng,” ujar Lekransy kepada wartawan, di Ambon, Jumat (2/5/2025).
Dalam imbauan tersebut dijelaskan, bahwa rabies adalah penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan ditularkan melalui gigitan HPR seperti anjing, kucing, kelelawar, dan monyet.
Masyarakat diimbau untuk mengenali tanda-tanda rabies pada hewan, seperti air liur berlebih, perilaku agresif, takut cahaya, suara, serta air, dan cenderung menyendiri atau menyerang tanpa sebab.
“Bila terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan pertolongan difasilitas kesehatan terdekat. Hewan yang menggigit harus diisolasi untuk observasi. Jika hewan mati, kepalanya harus dibawa ke Balai Kesehatan Hewan Tipe B, untuk pemeriksaan laboratorium,” jelas Lekransy.
Dia juga menekankan tentang pentingnya vaksinasi hewan peliharaan, sebagai upaya pencegahan rabies terus mewabah di Kota Ambon.
Hewan yang berumur empat bulan ke atas wajib divaksin, dan jika pemilik menolak, maka seluruh konsekuensi hukum maupun kesehatan, akibat gigitan akan menjadi tanggung jawab pemilik.
“Untuk vaksin, diadakan sebanyak 5.000 vaksin. ditambah sumbangan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebanyak 2.000 vaksin sudah diterima, dan selanjutnya akan diinformasikan kepada masyarakat titik dan waktu vaksinnya,” sebut dia.
Lekransy juga berharap, adanya dukungan dari masyarakat dalam upaya penanganan masalah rabies di Kota Ambon.
“Pemkot Ambon mengajak semua warga untuk bekerja sama, melapor ke RT/RW bila melihat gejala rabies pada hewan, agar OPD teknis dapat mengambil langkah penanganan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Langkah ini, kata Lekransy, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon, dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.







