
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, tidak akan memberikan izin parkir kendaraan roda dua pada ruas jalan Jenderal Soedirman, tepatnya di depan Pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
“Selaku Wali Kota saya katakan, tidak bisa parkir di situ. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menetapkan 27 titik parkir, dan tidak ada penambahan lagi,” ujar Wattimena, dalam program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), di Balai Kota Ambon, Jumat (2/5/2025).
Ketegasan ini disampaikannya, guna menjawab permintaan dari salah satu warga untuk dapat kembali mengelola parkiran di kawasan tersebut.
“Dalam menetapkan titik parkir, Pemkot Ambon telah memperhitungkan semuanya, dan karena kawasan depan MCM adalah daerah rawan macet dan kecelakaan, makanya kita tutup tidak ada lagi parkir di tempat itu,” tegas dia.
Selain parkir, Wattimena juga melarang penjual buah musiman di kawasan tersebut. Semua penjual buah seperti durian, diarahkan untuk dapat berjualan di Pasar Mardika pada malam hari.
“Tidak boleh jual buah di situ. Saya perintahkan Satpol PP untuk tertibkan. Kita lakukan ini untuk menjadi rapi dan baik. Ini Kota Ambon bukan di kampung, sehingga kita tidak akan membiarkan wajah kota menjadi semerawut,” geramnya.
Terhadap kebijakan terkait parkiran dan penjual buah depan MCM ini, Wali Kota meminta, agar warga Kota Ambon dapat mematuhinya. Sebab pemkot tengah berupaya melakukan penataan untuk Kota Ambon yang lebih baik kedepan.




