Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Inspektorat SBT Temukan Dugaan Penyelewengan DD di Tiga Desa Ini

Rudy Senin, 26 Mei 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250526-WA0012

Kepala Inspektorat Kabupaten SBT, Muhammad Iksan Keliwooy.

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menemukan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) pada tiga desa, di kabupaten setempat. Dugaan penyelewengan anggaran ini terungkap berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2024.

Tiga desa tersebut yakni, Desa Bas di Kecamatan Pulau Gorom, Desa Efa Kecamatan Wakate, dan Desa Namaandan Kecamatan Teluk Waru.

“Saat ini kita lagi tindaklanjuti, jika ada kerugian negara baru kita serahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum,” tegas Kepala Inspektorat Kabupaten SBT, Muhammad Iksan Keliwooy, saat dihubungi dari Ambon, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, mekanisme penanganan penyalahgunaan dana desa melibatkan berbagai pihak dan tindakan, mulai dari pelaporan masyarakat hingga penindakan hukum.

Namun penanganan tidak seperti sebelumnya. Sejak beberapa tahun lalu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dilibatkan dan memiliki peran penting dalam pengawasan dana desa.

Inspektorat merupakan bagian dari APIP yang bertugas melakukan pengawasan internal di dalam pemerintahan.

APIP juga bertugas untuk memastikan, pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan, efektif, efisien, dan transparan.

Keberadaan APIP berperan dalam mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa melalui pengawasan yang proaktif dan preventif.

“Iya sekarang mekanismenya tidak sama seperti dulu. Sekarang ada MoU antara APIP dengan kejaksaan dan kepolisian,” kata Keliwooy.

Melalui nota kesepahaman atau MoU itu, menurut dia, jika ada laporan dugaan penyelewengan dana desa akan ditindaklanjuti oleh APIP.

“Jika memang ada kerugian negara atau terbukti adanya kecurangan atau lainnya kita rekomendasikan ke institusi penegak hukum,” ujarnya.

Tahun ini Inspektorat SBT melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa 2024. Dia menekankan kepada para auditor bertanggung jawab, dalam melakukan tugas dan fungsinya.

“Pemeriksaan jangan di rumah kepala desa, harus dilaporkan ke camat dan dilakukan pemeriksaan di kantor desa dan dihadiri juga perangkat desa,” jelasnya.

Keliwooy juga mengingatkan kepada masyarakat, jika menemukan dugaan penyimpangan dana desa hendaknya dilaporkan secara resmi bukan diunggah di media sosial menggunakan akun palsu.

“Saya baru dilantik tahun ini sekitar tiga bulan lalu. Jadi saat ini saya fokus di laporan pemeriksaan dana desa tahun 2024, jika memang ada dugaan penyelewengan di tahun sebelumnya, hendaknya (masyarakat) buat laporan resmi nanti kita akan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Keliwooy menjelaskan jika ada laporan yang diserahkan ke APIP akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kita ini APIP, bukan aparat penegak hukum. Kita terima laporan kita lakukan pembinaan (kepada pemerintah desa) dahulu. Kalau memang ada temuan kita berikan waktu 40 hari, jika tidak diselesaikan ada surat pertanggung jawaban mutlak setelah itu kita rekomendasikan kepada pimpinan daerah dalam hal ini bupati untuk ditindaklanjuti. Bupati akan berikan sanksi berupa pemberhentian atau lainnya itu kewenangan bupati,” jelasnya.

Keliwooy berharap kepada instansi teknis dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa meningkatkan kapasitas aparatur desa.

“Jika manajemen pengelolaan keuangan rapuh tetap saja masalah. Kita semua ini sistem, Inspektorat melakukan pengawasan sesuai mekanisme tapi, kalau SDM bermasalah kan sama saja,” tegas Keliwooy.

Tentang penulis

Inspektorat SBT Temukan Dugaan Penyelewengan DD di Tiga Desa Ini 2 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Kejaksaan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PT Dok Wayame
Next: Ombudsman PB Awasi Ketat Proses SPMB, Bebas Pungli, praktik Korupsi Berkedok Biaya Masuk Sekolah

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
2 min read
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
2 min read
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

Screenshot_20260421_213829_Gallery
Wakil Presiden Rl ,penyerahan bantuan sosial berupa 100 voucher belanja masing-masing senilai Rp500 ribu.
1 min read
  • Daerah

Wapres Gibran Kunjungi Sorong, Bagikan Voucher Belanja untuk Mama-mama Papua

Marni Selasa, 21 April 2026
Screenshot_2026-04-21-21-56-31-033_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Perkuat Layanan Kesehatan Lansia Lewat Program Suplemen Tulang

Q Selasa, 21 April 2026
Screenshot_2026-04-21-21-56-00-904_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Semangat Kartini, Lapas Wahai dan DWP Salurkan Bansos untuk Warga Sekitar

Q Selasa, 21 April 2026
Screenshot_2026-04-21-21-55-33-555_com.android.chrome
1 min read
  • Metro

Lapas Dobo Laksanakan Ikrar Zero Halinar, Ini Tujuannya

Q Selasa, 21 April 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d