MANOKWARI, BeritaAktual.co – Untuk menstabilkan harga gula, Bulog Manokwari gelar operasi pasar khusus gula pasir dari Pasar Wosi ke Pasar Sanggeng, serta penyaluran tahap pertama di empat titik agen kios dan pengencer. Minggu, 17 Mei 2020.
Kepala Bulog Manokwari, Firman Mando mengatakan menjelang Hari Raya Idul Fitri, operasi ini digelar untuk kestabilan harga gula pasir di pedagang khususnya pasar Wosi dan Sanggeng.
“Ini penyaluran gula pasir tahap pertama, di pasar wosi disalurkan di tiga titik agen kios pengecer, dan di pasar sanggeng satu titik agen kios pengencer,” terang Firman di Pasar Wosi, Minggu 17 Mei 2020.
Selain itu, operasi ini guna memeriksa kecukupan stok gula di tangan pedagang atau para pengecer di pasar tetap tersedia serta menstabilkan harga gula pasir di Manokwari. Menurut dia, penyaluran harga gula pasir dari Bulog ke pedagang eceran seharga Rp 12.000 per kilogram, dan Rp 600.000,- per karung 50 kilogram.
“Kesempatan ini, Bulog menyalurkan harga gula ke pedagang eceran Rp 12.000 per kilogram, / Rp.600.000,- per karung 50 kilogram. Diharapkan pedagang tidak menjual di atas harga eceran tertinggi atau HET pemerintah yakni Rp 12.500 per kilogram,” terangnya.
Lanjut dia, operasi pasar Bulog pada tahap pertama ini menyalurkan gula sebanyak 500 kilogram, namun apabila stoknya habis, Bulog segera memasok kembali agar stok tidak habis dan harganya tetap stabil.
“Saat ini gula pasir sudah ada 50 ton di Bulog Manokwari, yang seharusnya keseluruhan 200 ton. Ini awal, jadi akan ada tahap ke II yang masuk pada 20 Mei 2020. Menggunakan kapal barang sebanyak 100 ton dan pada tanggal 30 Mei 2020 sisanya 50 ton akan masuk lagi, jadi ketersediaan gula pasir aman,” jelasnya.
Dikatakan, penyaluran stok gula pasir ini akan diawasi oleh Satgas pangan, dia berharap kepada agen kios pengecer yang telah terpasang spanduk dan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) agar dapat menjual sesuai ketentuan harga tersebut yakni Rp. 12.500/kilogram dalam bentuk kemasan.
Jika ada agen, toko, kios pengecer yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut, konsekuensinya akan di blacklist dan dipastikan tidak diperbolehkan lagi menjual stok pangan gula atau beras dari Bulog lagi.
“Agar para pedagang tidak menaikkan lagi harga gula pasir, menjual sesuai HET hingga sampai ke tangan pedagang lainnya atau konsumen dapat terjangkau. [sus]