
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Kepala Ombudsman perwakilan Papua Barat/Papua Barat Daya Amus Atkana meminta dinas perhubungan provinsi Papua Barat Daya berfungsi memperhatikan traffic light atau lampu-lampu jalan yang sudah rusak demi keselamatan para pengguna jalan.
Hal ini ditegaskan Amus, pasalnya Ombudsman mendapati sejumlah permasalahan terkait traffic light yang rusak atau tidak lagi berfungsi.
“Kami turun dan melihat langsung permasalahan itu, saat memeriksa kami mendapati sejumlah traffic light atau lampu jalan yang tidak lagi berfungsi. Ada di beberapa titik, seperti di Alun-alun Aimas, dan di kilometer 12 lampu merah,” kata Amus kepada media ini, Senin (2/6/2025).

Amus menegaskan terkait hal tersebut, dinas perhubungan provinsi, kabupaten dan kota bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan hal tersebut. Karena traffic light adalah hal yang sangat penting diperhatikan menyangkut keselamatan warga, dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami, Ombudsman menghimbau melalui stasiun terkait dan juga penanggung jawab atau kepala pemerintahan dalam hal ini, pemerintah provinsi Papua Barat Daya. Terutama bapak Gubernur, bapak Wali Kota, dan Bupati agar bisa memperhatikan traffic light atau lampu-lampu jalan ini, karena keselamatan penumpang, keselamatan para pengguna jalan sangat ditentukan juga oleh traffic light,” tegasnya.
Selain itu, Ombudsman juga meminta adanya sinergitas dari pihak PLN sebagai penyedia jasa atau yang mensuplai energi. Karena pemerintah da PLN berkontribusi menyediakan sentra-sentra pelayanan umum seperti penerangan jalan.
Ombudsman juga meminta warga yang ada di provinsi papua barat daya untuk bersama-sama bersinergis dan berkolaborasi. Turut mengawasi dan menjaga pelayanan publik dalam hal ini traffic light.
“Saya harap warga juga dapat bekerjasama, ketika dipasang traffic light yang baru jangan kita merusak atau kita ikut merusak lagi yang sudah dibuat, tapi kita harus sama-sama menjaga,” tutupnya. (Mar)







