
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Nikel di Indonesia merupakan salah satu komoditas penting yang digadang-gadang sebagai primadona, terutama dengan meningkatnya permintaan kendaraan listrik. Indonesia dikenal sebagai negara penghasil nikel terbesar di dunia dan salah satu wilayahnya berada di Raja Ampat.
Raja Ampat dijuluki sebagai “Surga Dunia” karena memiliki keanekaragaman hayati bawah laut yang unik dan kekayaan mineral yang tidak hanya menjadi kebanggaan Indonesia tapi Dunia.
Selain alam bawah laut yang indah dan hamparan pemandangan di pulau-pulau Raja Ampat memiliki icon tersendiri yang tidak dimiliki wilayah lain bahkan belahan dunia manapun tidak akan sama persis dengan Raja Ampat.
“UNESCO ini mengakui Raja Ampat sebagai Global Geopark. UNESCO tidak menyebut hanya Pianemo atau Wayag. Tapi Raja Ampat secara keseluruhan. Artinya jelas, pulau manapun yang ada di Raja Ampat mau besar atau kecil hukumnya wajib untuk dijaga.” ujar Emi Sonia Fransiska, M.I.Kom. Pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Garnita Malahayati NasDem yang juga menjabat sebagai Korwil (Koordinator Wilayah) Papua Barat Daya. Minggu (08/06/2025).
Lebih lanjut perempuan berparas manis ini mengatakan, ketika dunia saja bangga akan apa yang ada di Raja Ampat, terus kebanggaan itu mau dirusak. Sebagai anak bangsa dirinya tak habis pikir, dimana hati dan akal ditempatkan. Herannya ada oknum yang rela jika tanahnya dikeruk “kan hanya sedikit gunung yang diratakan (dengan nada bangga), ironisnya dengan dalih ini dapat menghidupi masyarakat sekitar. Faktanya, masyarakat sekitar masih hidup dengan kemampuannya sendiri.
Untuk itu, Sonia meminta pemerintah pusat agar bisa mencabut semua izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat, karena aktivitas tambang nikel tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Jelas, saya merasa terpanggil untuk menyuarakan ini, STOP penambangan Nikel di Raja Ampat. Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari semua perusahaan yang ada. Nikel bagian dari Alam Raja Ampat, biarkan keduanya menyatu, jangan dipisahkan. Biarkan itu menjadi ruh dan raga tersendiri. Satu kesatuan, Keindahan dan Kekayaan. Jadi ketika alam Raja Ampat kekayaannya dikeruk, maka apakah ada yang bisa menjamin keindahannya akan tetap ada?
Selain itu, Sonia menilai adanya Inkonsistensi kebijakan pemerintah, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, menegaskan bahwa pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus berdasarkan pada prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Namun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023, kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil dilarang karena dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan dan melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan serta keadilan antargenerasi. Serta Peraturan Daerah (Perda) Papua Barat Daya Nomor. 8/2023: Peraturan daerah ini tentang perlindungan ekosistem Raja Ampat bertujuan melestarikan kekayaan alam dan budaya di wilayah tersebut, serta mengatur pengelolaan kawasan konservasi perairan.
“Jadi intinya, siapapun yang berada di belakang ataupun di depan layar, yang dari dulu hingga sekarang melakukan/terlibat dalam tambang Nikel di Raja Ampat, punya kelegowoan untuk melepas usaha tersebut. Kita bersuara seperti ini jangan sampai tunggu rusak dulu, parah dulu, baru izin usaha dicabut,” papar Sonia.
Sebagai gantinya ketika seluruh IUP dicabut lanjut Sonia mengatakan, para pengusaha tambang ini diberi kesempatan dan akses yang mudah untuk usaha pengembangan pariwisata Raja Ampat. Karena ketika sektor pariwisata meningkat kebayang berapa banyak PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang akan di dapat. Disisi lain, pariwisata juga tentu bisa meningkatkan devisa, terciptanya lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.“ terang Sonia.
“Sebagai catatan, saya bukan anti nikel bukan anti pertambangan. Silahkan melakukan usaha tambang ditempat lain. Asal jangan ditempat konservasi, terlebih tempat yang sudah mendapat penghargaan dunia karena keunikan geologis, keanekaragaman hayati laut, dan nilai budaya yang tinggi.“ Imbuh Sonia.
Dalam rangka preventif, semua pihak jangan abaikan keberadaan anugerah terindah dari Tuhan yakni Raja Ampat. Perlakukanlah Tam Sini… “Mama” dengan hati. Jaga Kekayaannya, Jaga Keindahannya. Jangan sampai dikeruk karena kan terpuruk dan berakhir buruk.” tutup Sonia. (Mar)