
Aktivitas pelayanan publik di ruang MERINDU DPRD Provinsi Maluku, Jumat (20/6/2025).
AMBON, BeritaAktual.co – Peneliti Media, Renche Hugalung menilai, Media Informasi Terpadu (MERINDU) yang diprakarsai oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal bukan pencitraan, tetapi adalah bukti nyata dari inovasi, untuk membangun sistem pelayanan publik di DPRD Provinsi Maluku.
“Bagi saya, MERINDU merupakan salah satu gagasan yang sangat positif, untuk membangun pelayanan publik di DPRD Provinsi Maluku, dan bukan pencitraan karena buktinya ada. Saya kira, inovasi MERINDU ini patut diapresiasi,” ujar Renche, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, jika MERINDU merupakan sebuah pencitraan, maka tidak mungkin akan meraih juara III dalam ajang Maluku Inovation Award (MIA) 2024 lalu.
Ini membuktikan, jika lewat MERINDU ini maka pelayanan publik di DPRD Provinsi Maluku berjalan semakin baik, karena masyarakat bisa mengakses apa saja yang sementara dilakukan oleh anggota DPRD.
“Buktinya sudah sangat jelas, dengan meraih juara III dalam ajang MIA 2024 lalu. Dan harus diakui, jika MERINDU ini menunjukan kapabilitas dari seorang Farhatun Rabiah Samal,” tegas dia.
Renche juga menyinggung jabatan Farhatun Rabiah Samal, sebagai Wakil Ketua I Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025-2029. Menurutnya, Wakil Ketua I ASDEPSI merupakan jabatan yang sangat strategis.
“Karena nilai bargaining atau tawar-menawar tinggi. Dan harus diingat, jika jabatan ini bisa membangun komunikasi politik dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, lewat DPRD di provinsi masing-masing,” tandas dia.
Untuk itu dia berharap, media saat mengeluarkan pemberitaan harus disertai dengan fakta yang jelas dan benar, bukan lantaran ada unsur like and dislike.
Untuk diketahui, MERINDU merupakan aksi perubahan PKA angkatan IV di tahun 2022 dari Farhatun Rabiah Samal. Aksi perubahan dari MERINDU dilaksanakan sebagai wujud implementasi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
MERINDU ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, dan keterbukaan informasi publik, sehingga dapat menunjang tugas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, agar lebih baik kedepan.
MERINDU ini akan ada operator yang terkoneksi langsung dengan pimpinan dan komisi-komisi. Jika nantinya ada agenda komisi yang berjalan, maka petugas komisi akan mengupdate seluruh agenda dan hasil rapat yang dijalankan.
MERINDU dilaunching pada 9 September 2022 lalu, oleh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku saat itu, Bodewin M. Wattimena, sementara Farhatun Rabiah Samal masih menjabat sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
MERINDU dibentuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Nomor 184.40/VIII/SET-DPRD tertanggal 8 Agustus 2022 Tentang Pembentukan Tim Kerja Proyek Perubahan Pada Kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan IV Tahun 2022 di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
MERINDU merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemprov Maluku terus mendorong seluruh OPD maupun BUMD, untuk menciptakan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dan inovasi itu salah satunya adalah, MERINDU. Inovasi lewat program MERINDU Sekretariat DPRD Provinsi Maluku itu kemudian berhasil meraih juara III dalam ajang Maluku Inovation Award (MIA) 2024.
Bukan saja di tingkat provinsi, namun Farhatun Rabiah Samal juga meraih prestasi di kancah nasional. Ini ditunjukan, dengan terpilihnya Samal sebagai Wakil Ketua I Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025-2029.