Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

APS Tidak Dijamin, BPJS Kesehatan Sorong Edukasi Peserta Pahami Prosedur Layanan

Marni Kamis, 19 Juni 2025 3 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250619-WA0025
Layanan BPJS Kesehatan
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Selama sesuai prosedur dan atas indikasi medis dari dokter, pengobatan setiap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif di fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama, dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, Kamis (19/06).

Pupung menyampaikan, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan hanya menjamin pelayanan kesehatan yang diberikan berdasarkan indikasi medis. Sementara itu, pelayanan kesehatan yang dilakukan atas keinginan pribadi peserta, tanpa adanya rekomendasi medis dari tenaga kesehatan, tidak termasuk dalam cakupan manfaat yang dijamin oleh Program JKN. Artinya, pembiayaan untuk tindakan tersebut menjadi tanggung jawab pribadi peserta.

“Kami ingin peserta menyadari bahwa layanan kesehatan dalam Program JKN diberikan secara bijak dan berdasarkan kebutuhan medis yang ditetapkan oleh tenaga kesehatan. bukan atas permintaan sendiri (APS),” kata Pupung.

Dia melanjutkan, pelayanan APS merupakan tindakan medis atau layanan kesehatan yang diajukan langsung oleh peserta atau keluarga pasien, namun tidak sesuai dengan indikasi medis yang telah ditetapkan oleh tenaga kesehatan profesional. Artinya, tindakan tersebut tidak didasarkan pada kebutuhan medis yang objektif, melainkan atas keinginan pribadi peserta. Layanan APS tidak memenuhi standar kebutuhan medis yang menjadi dasar jaminan dalam Program JKN, sehingga biaya yang timbul akibat pelayanan ini tidak dapat ditanggung dan BPJS Kesehatan tidak dapat memberikan penggantian biaya atau jaminan atas pelayanan yang dilakukan atas permintaan sendiri ini.

“Apabila peserta tetap ingin mendapatkan layanan tersebut, maka fasilitas kesehatan akan meminta peserta untuk menandatangani surat pernyataan APS. Ini merupakan bentuk persetujuan bahwa peserta memahami konsekuensi terkait dampak dari biaya pelayanan tersebut akan ditanggung secara pribadi,” lanjut Pupung.

APS Tidak Dijamin, BPJS Kesehatan Sorong Edukasi Peserta Pahami Prosedur Layanan 4 IMG 20250619 WA0026

Pupung juga menjelaskan terkait sistem layanan berjenjang dalam Program JKN, peserta JKN harus memulai layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Pratama atau Tempat Praktik Dokter Perorangan. Dokter di FKTP akan melakukan pemeriksaan awal, jika membutuhkan penanganan lebih lanjut baru peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sesuai indikasi medis yang ada.

“FKTP adalah gerbang pertama dalam pelayanan kesehatan. Dokter di FKTP yang menentukan kebutuhan medis peserta dan merujuk ke rumah sakit atau spesialis bila perlu. Dengan cara ini, peserta mendapatkan layanan tepat dan tetap terlindungi oleh JKN. Namun jika dalam keadaan darurat maka peserta dapat langsung datang ke instalasi gawat darurat yang ada di rumah sakit,” jelas Pupung.

APS Tidak Dijamin, BPJS Kesehatan Sorong Edukasi Peserta Pahami Prosedur Layanan 5 IMG 20250619 WA0027

Pupung berharap seluruh peserta JKN dapat memahami hak dan kewajiban dalam menerima pelayanan, serta menggunakan layanan kesehatan secara bijak dan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan Program JKN agar dapat terus memberikan manfaat secara berkelanjutan kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk selalu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan dan mengikuti rekomendasi medis yang diberikan. Hindari permintaan layanan yang tidak sesuai indikasi medis agar tidak menimbulkan beban biaya pribadi dan menjaga kelancaran pelayanan bagi semua peserta,” himbau Pupung.

Pada kesempatan yang terpisah, Maya Nona Novi (42), seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang telah beberapa kali memanfaatkan layanan JKN menceritakan pengalamannya. Dia mengungkapkan setiap kali merasa kurang sehat, dirinya selalu memulai pengobatan dengan berkunjung ke FKTP tempatnya terdaftar. Maya menilai penting untuk mengikuti prosedur ini agar pelayanan yang diterima sesuai dengan ketentuan dan biaya pengobatan bisa dijamin.

“Setiap kali saya merasa kurang sehat, saya selalu pergi ke puskesmas terlebih dahulu. Dokter di sana yang memeriksa saya dan memutuskan apakah saya perlu dirujuk ke rumah sakit atau tidak,” cerita Maya.

Maya juga berbagi pengalamannya saat mengalami sakit gigi beberapa waktu lalu. Setelah diperiksa di Puskesmas, Maya mendapatkan rujukan ke rumah sakit untuk tindakan medis lanjutan. Proses rujukan tersebut berjalan dengan lancar. Maya merasa sangat puas dengan pelayanan yang diterimanya baik di Puskesmas maupun di rumah sakit. Menurutnya, mengikuti prosedur yang benar sangat membantu kelancaran pengobatan tanpa harus mengalami kesulitan.

“Saya merasa sangat terbantu dan selama berobat saya tidak dikenakan biaya sama sekali. Pelayanan dari Puskesmas hingga rumah sakit sangat baik dan tidak ada kendala,” pungkas Maya. (Mar)

Tentang penulis

APS Tidak Dijamin, BPJS Kesehatan Sorong Edukasi Peserta Pahami Prosedur Layanan 6 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Pemprov PBD Gelar Rapat Tata Ruang Wilayah, Jaga Sektor Pariwisata, Adat dan Habitat
Next: MERINDU Bukan Pencitraan Tapi Bukti Nyata Dari Inovasi Untuk Membangun

Related News

Screenshot_20260307_145649_Gallery
Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni Kota Studi Hollandia Jayapura Provinsi Papua Barat Daya ,(foto/Mar)
2 min read
  • Metro

Pengukuhan DPP Ikatan Alumni Kota Studi Hollandia Jayapura Papua Barat Daya Di kukuhkan , Elisa Kambu Jadi Ketua Umum  

Marni Sabtu, 7 Maret 2026
Screenshot_20260305_173406_Photo Editor
2 min read
  • Metro

Pelantikan DPC PWKI  Se-Papua Barat Daya , Siap Jadi Penggerak Perubahan Masyarakat

Marni Kamis, 5 Maret 2026
IMG-20260228-WA0017
2 min read
  • Metro

Mantan Walikota Sorong Lambert Jitmau:Kota Sorong Sudah Miliki Jati Diri,Perlu Pemimpin Berani Bergerak 

Marni Sabtu, 28 Februari 2026

Berita lainnya

Screenshot_20260308_005019_Samsung Internet
1 min read
  • Pemerintahan

Pemprov PBD Gelar Buka Puasa Bersama lnsan Pers,Perkuat Kemitraan Dan Sinergi

Marni Minggu, 8 Maret 2026
IMG-20260307-WA0044
1 min read
  • Daerah

Polda Papua Barat Daya Gelar Penanaman Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026, Dukung Ketahanan Pangan Nasional  

Marni Sabtu, 7 Maret 2026
IMG-20260307-WA0041
3 min read
  • Migas

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadhan Idulfitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global  

Marni Sabtu, 7 Maret 2026
IMG-20260307-WA0028
2 min read
  • Daerah

Pemuda dan Mahasiswa SBT di Ambon Serukan Jaga Kamtibmas Saat Ramadan

Q Sabtu, 7 Maret 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d