
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Ambon, Mus Akhsan.
AMBON, BeritaAktual.co – Polemik terkait dengan siapa yang membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai IV Ambon Plaza (Amplaz), akhirnya terjawab sudah.
Kepala Bidang Aset BPKAD, Mus Akhsan mengakui, jika ada perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Ambon dengan PT. Modern Multi Guna, menyangkut pengelolaan Amplaz, dengan akta Notaris Nomor 29, tanggal 27 Desember Tahun 2023.
Pembangunan MPP saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah berupaya, agar akhir tahun ini, atau paling lambat awal tahun 2026 MPP sudah dapat beroperasi, guna memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga Kota Ambon.
“Bentuk Kerjasama dalam rencana pengelolaan BMD tersebut adalah, kerjasama pemanfaatan berupa pendayagunaan BMD oleh mitra kerjasama/Investor selama jangka waktu tertentu, dalam rangka peningkatan penerimaan daerah bukan pajak/pendapatan daerah, dan sumber pembiayaan lainnya yang keuntungannya disetorkan ke kas daerah,” kata dia kepada wartawan, di Ambon, Jumat (20/6/2025).
Menurut Mus, dalam pelaksanaan pemanfaatan kerjasama tersebut, ada beberapa syarat atau kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Modern Multi Guna, selaku pengelola Ambon Plaza.
Salah satunya adalah, menyediakan area mall pelayan publik, yang nantinya setelah selesai dibangun akan menjadi milik Pemkot Ambon, selaku pemilik aset dari Amplaz.
“Jadi jika dikatakan bahwa Modern yang membiayai pembangunan MPP, ya tidak salah juga, karena hal dimaksud adalah bagian dari isi perjanjian kerjasama pemanfaatan barang milik daerah,” katanya.
Dengan adanya MPP di Ambon Plaza, maka akan membawa keuntungan juga bagi tenant – tenant yang ada. Sebab, warga Kota Ambon yang mengurus perizinan dapat sekaligus berbelanja, dan hal ini tentu dapat turut menggerakkan roda perekonomian di kota ini.
Untuk itu Mus berharap, masyarakat Kota Ambon dapat memahami hal ini, sehingga tidak lagi menjadi bahan pertanyaan atau bahkan polemik.
“Dengan adanya MPP ini, maka warga Kota Ambon, atau bahkan para investor akan terbantu dalam pengurusan perizinan terintegrasi secara mudah dan tepat waktu,” tandas Mus.