
Kegiatan silaturahmi bersama ormas dan LSM se-Kota Ambon, yang berlangsung di Manise hotel, Kamis (19/6/2025).
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan pentingnya kehadiran ormas sebagai pilar demokrasi, sekaligus mitra pembangunan. Baginya, ormas merupakan wujud nyata dari kebebasan warga negara untuk berserikat dan menyuarakan aspirasi.
Demikian disampaikan Wattimena dalam sambutannya, saat kegiatan silaturahmi bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kota Ambon, yang berlangsung di Manise hotel, Kamis (19/6/2025).
“Organisasi kemasyarakatan harus menjadi instrumen perubahan yang konstruktif, bukan justru mengarah pada tindakan di luar hukum. Kita tidak beri ruang bagi ormas, yang bertindak seperti preman,” ujar Wattimena mengingatkan.
Silaturahmi ini menjadi bagian dari 17 program prioritas Pemkot Ambon tahun 2025–2030. Salah satu program penting dalam kerangka tersebut adalah, penguatan peran lembaga adat, ormas, Organisasi Kepemudaan (OKP), LSM, forum anak, hingga paguyuban-paguyuban di Kota Ambon.
“Kegiatan ini menjadi ruang strategis, untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil, dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan partisipatif,” kata Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya.
Bukan saja itu, Wattimena juga menekankan pentingnya legalitas ormas. Pemkot Ambon, kata dia, terus mendorong seluruh organisasi masyarakat, yang belum memiliki legalitas resmi, untuk segera mengurus proses pendaftaran.
“Keberadaan hukum yang sah akan memudahkan pemerintah, dalam melakukan pembinaan dan pemberian fasilitas, termasuk dana hibah. Tapi ingat, dana hibah harus dipertanggungjawabkan. Jika tidak ada laporan, maka kami akan memberi catatan merah dan bantuan tidak akan diberikan lagi,” kata dia.
Ketua Panitia Kegiatan, Dewi Sunarse, dalam laporannya menyebutkan, jika kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang konsolidasi, tetapi juga sebagai ruang edukasi bagi ormas, untuk memahami posisi strategisnya dalam menjaga stabilitas sosial, dan memperkuat kemandirian organisasi.
“Ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dan berbagai regulasi turunannya,” ujarnya.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi terbangunnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil, dalam mewujudkan Ambon sebagai kota yang manusiawi, toleran, dan berkelanjutan.
“Diharapkan, ormas-ormas di Kota Ambon dapat mengambil peran aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial, menciptakan ketertiban, serta menjadi penggerak perubahan yang positif di tengah masyarakat,” tandas Dewi.




