Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Sengketa Lahan Wihara Masih Didalami, Sarimanella: DPRD Belum Ambil Sikap

Q Rabu, 24 Juni 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG_20260624_134828

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Eddyson Sarimanella. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Eddyson Sarimanella mengatakan, DPRD belum mengambil sikap terkait sengketa lahan yang melibatkan sebuah wihara di Kota Ambon.

Pendalaman tersebut dilakukan, untuk memastikan, seluruh data pertanahan yang menjadi objek sengketa memiliki kejelasan, serta kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.

“Kami ingin memastikan, tidak ada perbedaan data maupun lokasi yang justru dapat menimbulkan persoalan baru. Oleh karena itu, pembahasan akan dilanjutkan bersama pihak wihara dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar diperoleh kejelasan bagi semua pihak,” kata Sarimanella kepada wartawan di Ambon, Rabu (24/6/2026).

Menurut Sarimanella, Komisi I sebelumnya telah menggelar pembahasan internal, serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi objek sengketa.

Langkah tersebut diambil, untuk memperoleh gambaran yang utuh dan jelas, terkait kondisi lahan yang dipersoalkan.

Ia menjelaskan, bahwa salah satu aspek utama yang menjadi perhatian DPRD adalah, kesesuaian antara dokumen kepemilikan, sertifikat tanah, serta letak fisik lahan yang ada di lapangan.

“Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesesuaian antara dokumen kepemilikan, sertifikat tanah, dan lokasi fisik lahan yang dipersoalkan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi I juga mencermati adanya perbedaan informasi mengenai luas lahan yang disengketakan.

Menurut Sarimanella, perbedaan data tersebut perlu dikaji lebih lanjut secara mendalam, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dalam proses penyelesaian masalah.

Meski turut mengawasi perkembangan kasus tersebut, Sarimanella menegaskan, bahwa DPRD Provinsi Maluku tidak memiliki kewenangan, untuk menilai keabsahan ataupun membatalkan sertifikat tanah yang telah diterbitkan.

Kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada instansi terkait, dan mekanisme hukum yang berlaku.

“DPRD tidak berada pada posisi, untuk mengkaji ataupun membatalkan sertifikat yang telah diterbitkan. Itu merupakan ranah hukum, dan kewenangan lembaga yang berwenang,” tegasnya.

Namun demikian, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasannya dengan meminta penjelasan dari berbagai pihak terkait, termasuk BPN, guna memperoleh informasi yang komprehensif mengenai status dan kondisi lahan tersebut.

Sarimanella mengatakan, Komisi I dalam waktu dekat akan menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak wihara, dan perwakilan BPN.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan menyeluruh, mengenai data pertanahan yang menjadi sumber sengketa, sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari.

“Kami ingin seluruh informasi yang berkaitan dengan lokasi, luas lahan, maupun dokumen pertanahan dapat dijelaskan secara terbuka, sehingga ada kepastian hukum dan kejelasan bagi semua pihak,” ujar dia.

Tentang penulis

Sengketa Lahan Wihara Masih Didalami, Sarimanella: DPRD Belum Ambil Sikap 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Dugaan Penyalahgunaan Ijazah, Ombudsman Minta Pemda Sorong Meninjau Manajemen RS JP Wanane 
Next: Terra Abadi Papua Jadi Mitra Baru, Perkuat Konservasi Perairan Raja Ampat  

Related News

IMG-20260624-WA0018~2
  • Daerah

Leiwakabessy Tekankan Pentingnya Landasan Ilmiah dalam Tata Kelola Pertambangan di Maluku

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0017~2
  • Daerah

Huwae Dorong Kebijakan Berbasis Riset untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0005
  • Daerah

Michael: Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM Pertegas Komitmen Berantas Pelanggaran Tambang

Q Rabu, 24 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260624-WA0069
  • Metro

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Serahkan Empat Berkas Perkara Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sorong  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_111358
Kepala BLUD UPTD Konservasi Raja Ampat, Hasan Makassar (Foto/Mar)
  • Pariwisata

Terra Abadi Papua Jadi Mitra Baru, Perkuat Konservasi Perairan Raja Ampat  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Sengketa Lahan Wihara Masih Didalami, Sarimanella: DPRD Belum Ambil Sikap

Q Rabu, 24 Juni 2026
20260624_181819
  • Metro

Dugaan Penyalahgunaan Ijazah, Ombudsman Minta Pemda Sorong Meninjau Manajemen RS JP Wanane 

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d