Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Idul Adha 2025
Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Wisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Sorsel 2017-2021 Dibuka Kembali Atas Perintah Kejagung

Dyana Selasa, 24 Juni 2025 4 min read

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
ilustrasi-korupsi-II
Ilustrasi (Google)
Bagikan berita ini
        

 

SORONG SEATAN, BeritaAktual.co – Perjuangan panjang kelompok Intelektual Teminabuan berbuah hasil, dugaan korupsi Dana Hibah KONI kabupaten Sorong Selatan dari tahun 2017 hingga 2021 mendapatkan atensi khusus langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Atensi langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia muncul, dikarenakan ada laporan dari Intelektual Teminabuan kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sorong Selatan dilaporkan pada tanggal 2 Juni 2022, namun terkesan tidak berjalan setelah Ketua KONI kabupaten Sorong Selatan, bertemu dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

“Kami sudah terima surat dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bersifat rahasia tertanggal 20 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta, ” kata Ketua Kelompok Intelektual Teminabuan, Mesak F. Kokorule, S. Pd, MM saat melakukan konferensi pers di salah satu Cafe di Kota Sorong, Senin (23/6/2025) pukul 21.30 WIT.

Mesak Kokorule menjelaskan, tiga tahun lalu tepatnya pada 2 Juni 2022, kelompok Intelektual Teminabuan membuat laporan dugaan korupsi dana Hibah KONI Sorong Selatan periode 2017 sampai dengan 2021 langsung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari.

Diakui Mesak, saat melapor pihaknya diterima baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dan menyampaikan akan serius terhadap kasus yang dilaporkan, karena sudah datang dari jauh. Saat itu llanjut Mesak, Kejaksaan Tinggi Papua Barat langsung mengambil langkah sigap, dimana Kelompok Intelektual sebagai pelapor langsung diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong.

“Kami semua diperiksa hampir rutin selama dua hari. Kami takjub, luar biasa tanggapan awal, dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” tutur Mesak.

Mesak Kokorule juga termasuk dimintai keterangan, sebab selain pelapor, Mesak Kokorule memiliki jabatan sebagai Ketua Komisi Pembibitan dan Pemandu Bakat KONI Sorong Selatan. “Saya ini pengurus dari tahun 2017 sampai 2021. Nama saya ada dalam SK. Karena itu  kita diperiksa dan diminta keterangan, ” kata Mesak Kokorule bercerita.

Lampiran surat balasan dari Kejagung

Setelah selesai diperiksa beberapa hari kemudian, Mesak mengaku kaget dan mendapat laporan Ketua KONI kabupaten Sorsel bertemu dengan Kajati Papua Barat di Manokwari. Setelah mengetahui ada pertemuan itu, selaku pelapor, Kelompok Intelektual Teminabuan lantas menyurati Kejati Papua Barat untuk menanyakan soal pertemuan tersebut.

“Surat kami dibalas, dengan jawaban yang menjelaskan secara rinci tentang laporan kita yang ujung-ujungnya bermuara kepada kasus ini tidak lagi bisa untuk ditangani. Surat balasanya, ada pada kami dan masih kami pegang, ” ulas Mesak Kokorule.

Setelah itu ada jeda waktu, tidak ada lagi kejelasan alias mungkin kasusnya berhenti diusut. Menariknya Mesak ungkapkan, pasca pertemuan dengan Ketua KONI kabupaten Sorong Selatan dan Surat Jawaban yang diterima oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat, ada paket pekerjaan yang dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2022.

“Ada 6 paket pekerjaan interior di ruangan bupati, wakil bupati dan sekda dengan total nilai Rp4 miliar lebih. Pekerjaan itu sengaja dipecah-pecah biar tidak di tender atau lelang, namun ditunjuk langsung. Kami tahu karena kami cek, semua orang di sekretariat daerah kabupaten Sorong Selatan pada tahun 2022. Ketika kami tanya, jawabannya pekerjaan itu punya  Kejaksaan Tinggi, ” kata Mesak.

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Sorsel 2017-2021 Dibuka Kembali Atas Perintah Kejagung 3 IMG 20250624 WA0005 1
Mesak Kokorule

Dari temuan ini, jelas Mesak Kokorule menduga laporan dugaan Korupsi Dana Hibah KONI kabupaten Sorsel  periode 2017-2021 tidak berjalan karena Oknum Kejati Papua Barat, diduga mendapatkan paket pekerjaan dalam APBD Perubahaan Tahun 2022.

“Perjuangan kami tidak langsung berhenti begitu saja, pada awal tahun 2025, setelah melihat kinerja Kejaksaan Agung RI yang berhasil membongkar mega kasus korupsi besar di Indonesia melalui televisi dan pemberitaan media online, kami pun lantas mengirimkan laporan ke Kejaksaan Agung. Tepatnya surat kami buat tanggal 18 Februari 2025,” kata Mesak Kokurule menuturkan.

Hanya berselang tiga bulan saja, datanglah surat balasan dari Kejaksaan Agung RI yang isi suratnya, Kejaksaan Agung telah menerima laporan kami, dan laporan kami sudah dalam proses tindak lanjut oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan penanganannya akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Direktur Pengendali dan Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus. Tak lupa Kejaksaan Agung memberikan ucapan terima kasih atas partisipasi dan dukungan kepada kami atas upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Mesak Kokorule.

Kelompok Intelektual Teminabuan berharap, di masa nahkoda baru Kejaksaan Tinggi Papua Barat saat ini, dengan tim pidsus yang solid dapat membongkar kasus ini. “Harapan kami supaya kasus ini tidak di rem-rem lagi, karena kalau kita lihat, ini jumlah besar total dana Hibah buat KONI kabupaten Sorsel periode 2017 sampai 2021 mencapai Rp 9, 125 miliar. Kalau uang 9 miliar mungkin bagi banyak orang itu kecil, tapi kalau kita lihat dalam APBD Sorong Selatan, bisa dikatakan 9 miliar itu jumlah dana yang luar biasa,” kata Mesak Kokorule menegaskan.

Secara rinci Mesak Kokorule juga menjelaskan, pada tahun 2017 sampai 2021 Pemkab Sorong Selatan membentuk KONI berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Papua Barat nomor 8/SK/KONI-PB/XII/2017 tentang penetapan Pengurus KONI Kabupaten Sorong Selatan Periode 2017-2021. Namun sayangnya, SK Ketua Umum KONI Provinsi Papua Barat tersebut tidak pernah diterima oleh pengurus KONI Kabupaten Sorsel.

“Tahun 2017 dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Sorsel dan KONI kabupaten Sorsel pada tanggal 30 Januari 2017 sebesar Rp 1 Miliar, ” Mesak Kokorule merincikan.

Tahun 2018, dana NPHD untuk KONI kabupaten Sorsel naik menjadi Rp 4,4 Miliar. Di tahun 2019, NPHD KONI terima sebesar Rp 1,5 Miliar dan Tahun 2020 dalam NPHD yang didapat KONI Kabupaten Sorsel sebesar Rp 2,125 Miliar. “Jadi total dana Hibah yang diterima KONI Kabupaten Sorsel dari Tahun 2017-2020 sebesar Rp9,025.000.000. Ditambah dengan pada tahun 2021, Dana Hibah KONI sudah dialihkan ke Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga kabupaten Sorsel. Ini bisa dicek langsung, ” tandas Mesak Kokorule.

Untuk itu, kelompok Intelektual Teminabuan sangat yakin, nahkoda baru Kejati bersama Asisten dan para penyidik Tipikor Kejati Papua Barat merupakan TIM WORK yang hebat, sehingga mampu menuntaskan dugaan Korupsi Dana Hibah KONI kabupaten Sorsel periode 2017 – 2021 demi untuk mendapat kepastian hukum dan keadilan. (YES)

Tentang penulis

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Sorsel 2017-2021 Dibuka Kembali Atas Perintah Kejagung 4 mystery

Dyana

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Dukung Ekspor Perikanan, BI Papua Barat Bersama Pemprov PBD Luncurkan PESTA SINOLI 2025
Next: Wali Kota Tekankan Kesiapan Pemerintah Hadapi Bencana

Related News

Screenshot_20250711_163622_Chrome
2 min read
  • Metro

Lambert Jitmau Mengaku Pernah Perintahkan Staf Kembalikan Uang Negara

Dyana Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_135603_Chrome
1 min read
  • Metro

Lambert Jitmau Dipanggil Penyidik Kejati Papua Barat

Dyana Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250707_201950_Chrome
1 min read
  • Metro

Kejari Mulai Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong 

Dyana Senin, 7 Juli 2025

Berita lainnya

IMG-20250711-WA0015
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Soleman Letsoin
2 min read
  • Maluku

Soleman: Dampak Kerusakan Lingkungan Sangat Besar Akibat Aktivitas Tambang

Rudy Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_194731_Chrome
PLT Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal
2 min read
  • Maluku

Untuk Perkuat Pengawasan Etika, Ini yang Dilakukan Sekretariat DPRD Maluku

Rudy Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_163622_Chrome
2 min read
  • Metro

Lambert Jitmau Mengaku Pernah Perintahkan Staf Kembalikan Uang Negara

Dyana Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_135603_Chrome
1 min read
  • Metro

Lambert Jitmau Dipanggil Penyidik Kejati Papua Barat

Dyana Jumat, 11 Juli 2025
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d