Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Polisi Amankan “AM” Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di Kota Sorong, Terancam 9 Tahun

Marni Minggu, 29 Juni 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250629_170534_Video Player
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Seorang laki-laki berinisial AM (19) diamankan aparat Polresta Sorong Kota setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan yakni percobaan pemerkosaan, dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DM (18), di kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong Papua Barat Daya Sabtu, 28 Juni 2025 sekira pukul 17.00 WIT.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dalam konferensi pers menyampaikan, peristiwa ini saat  korban tengah duduk sambil menggendong bayinya di pelataran rumah warga. Lantaran suasana dan kondisi kompleks lagi sepi, pelaku yang dalam keadaan mabuk, mendekati korban dan muncul niat untuk melakukan aksi bejatnya itu.

“Korban lagi duduk memangku anaknya, kemudian pelaku datang dan mendekati korban dari belakang. Korban yang menyadari kehadiran pelaku kaget dan berusaha menghindar. Tapi pelaku melakukan tindak kekerasan dengan memukul korban berulang kali hingga jatuh tersungkur. Pelaku kemudian melepas paksa celana dalam korban dan diduga sempat melakukan tindakan cabul, namun pelaku akhirnya kabur karena menyadari kedatangan warga,” ujar Kombes Pol Happy, Minggu siang (29/06/2025).

Polisi Amankan “AM” Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di Kota Sorong, Terancam 9 Tahun 1 IMG 20250629 WA00261
AM pelaku pencabulan pemerkosaan, dan penganiayaan

Setelah kejadian Kapolres menambahkan, pihaknya menerima informasi dari warga dan segera melakukan penyelidikan sekitar pukul 23.30 WIT. Sebelum ditangkap, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri hingga polisi terpaksa menghadiahinya dengan timah panas. Pelaku akhirnya dibawa untuk mencari barang bukti.

“Barang bukti yang telah diamankan berupa celana dalam warna merah jambu milik korban, Topi warna coklat milik pelaku dan kacamata hitam milik pelaku. Setelah diamankan di Mapolresta Sorong Kota sekitar pukul 00.30 WIT, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” jelas Kapolresta.

Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 285 Jo Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Mar)

Tentang penulis

Polisi Amankan “AM” Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di Kota Sorong, Terancam 9 Tahun 2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Satgas INDO RDB 39-F Monusco Bantu Rehabilitasi Bangunan Kantor Valeze Vonkutu Yang Rusak Cukup Parah
Next: AMGPM Cabang Sumber Kasih Gelar Konfercab Pertama, Ini Harapan Masrikat

Related News

Screenshot_20260617_231128_Chrome
  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Residivis Diamankan Usai Melawan dan Cabut Senjata Tajam

Marni Rabu, 17 Juni 2026
IMG-20260610-WA0004
Tim PH EP, Kiri Johan Rahantoknam kanan Areos Borola. [Foto: BA]
  • Hukrim

Tak Terima Uang, Pembuatan LPJ Yayasan Pasukan Hijau, EP Diiming-iming Proposal Bantuan Dana Akan dijawab

Redaksi Rabu, 10 Juni 2026
IMG-20260609-WA0053
Tim Elang Sorong Barat Berhasil aman pelaku begal masih pelajar (foto/istimewa)
  • Hukrim

Tim Elang Polsek Sorong Barat Amankan Terduga Pelaku Begal

Marni Selasa, 9 Juni 2026

Berita lainnya

20260623_102621
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi tantangan transformasi digital bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan kominfo PBD (foto/mar)
  • Pemerintahan

Cegah Kebocoran Data, Pemprov Papua Barat Daya dan BSSN Sepakat Perkuat Lima Strategi Keamanan Siber

Marni Selasa, 23 Juni 2026
IMG-20260623-WA0005
ASN Kabupaten Sorong, Sherly Tupamahu. [Foto: BeritaAktual]
  • Metro

Merasa Dirugikan Oleh Manajemen RSUD JP Wanane, Sherly Tupamahu Tempuh Jalur Hukum

Redaksi Selasa, 23 Juni 2026
image_search_1782204842496
  • Daerah

Wawali Ambon Minta OPD Segera Tuntaskan Rekomendasi BPK

Q Selasa, 23 Juni 2026
Screenshot_20260623_133358
  • Daerah

930 CPNS Ambon Ikuti Latsar, Wali Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Q Selasa, 23 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d