Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Polisi Amankan “AM” Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di Kota Sorong, Terancam 9 Tahun

Marni Minggu, 29 Juni 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250629_170534_Video Player
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Seorang laki-laki berinisial AM (19) diamankan aparat Polresta Sorong Kota setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan yakni percobaan pemerkosaan, dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DM (18), di kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong Papua Barat Daya Sabtu, 28 Juni 2025 sekira pukul 17.00 WIT.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dalam konferensi pers menyampaikan, peristiwa ini saat  korban tengah duduk sambil menggendong bayinya di pelataran rumah warga. Lantaran suasana dan kondisi kompleks lagi sepi, pelaku yang dalam keadaan mabuk, mendekati korban dan muncul niat untuk melakukan aksi bejatnya itu.

“Korban lagi duduk memangku anaknya, kemudian pelaku datang dan mendekati korban dari belakang. Korban yang menyadari kehadiran pelaku kaget dan berusaha menghindar. Tapi pelaku melakukan tindak kekerasan dengan memukul korban berulang kali hingga jatuh tersungkur. Pelaku kemudian melepas paksa celana dalam korban dan diduga sempat melakukan tindakan cabul, namun pelaku akhirnya kabur karena menyadari kedatangan warga,” ujar Kombes Pol Happy, Minggu siang (29/06/2025).

Polisi Amankan “AM” Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di Kota Sorong, Terancam 9 Tahun 1 IMG 20250629 WA00261
AM pelaku pencabulan pemerkosaan, dan penganiayaan

Setelah kejadian Kapolres menambahkan, pihaknya menerima informasi dari warga dan segera melakukan penyelidikan sekitar pukul 23.30 WIT. Sebelum ditangkap, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri hingga polisi terpaksa menghadiahinya dengan timah panas. Pelaku akhirnya dibawa untuk mencari barang bukti.

“Barang bukti yang telah diamankan berupa celana dalam warna merah jambu milik korban, Topi warna coklat milik pelaku dan kacamata hitam milik pelaku. Setelah diamankan di Mapolresta Sorong Kota sekitar pukul 00.30 WIT, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” jelas Kapolresta.

Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 285 Jo Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Mar)

Tentang penulis

Polisi Amankan “AM” Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di Kota Sorong, Terancam 9 Tahun 2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Satgas INDO RDB 39-F Monusco Bantu Rehabilitasi Bangunan Kantor Valeze Vonkutu Yang Rusak Cukup Parah
Next: AMGPM Cabang Sumber Kasih Gelar Konfercab Pertama, Ini Harapan Masrikat

Related News

20260731_113131
  • Hukrim

Polda PBD  Geledah 13 Ruangan Kantor Sekretariat DPR PBD, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp6,5 Miliar  

Marni Jumat, 31 Juli 2026
IMG-20260729-WA0040
  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Amankan 166 Liter Minum Lokal Jenis Cap Tikus 

Marni Rabu, 29 Juli 2026
IMG-20260728-WA0002
  • Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD PBD Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp6,541 Miliar

Marni Selasa, 28 Juli 2026

Berita lainnya

IMG-20260811-WA0016
  • Daerah

Pemkot Ambon Tegaskan Penanganan Korban Pohon Tumbang di Tantui Sudah Dilakukan

Q Selasa, 11 Agustus 2026
20260811_223242
Dinas pendidikan dan kebudayaan gelar sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Luar Biasa
  • Pendidikan

Sosialisasi UU Perlindungan Guru dan Anak,Wujudkan Lingkungan SLB Aman   

Marni Selasa, 11 Agustus 2026
image_search_1786352628152
  • Daerah

Masa Jabatan Kepala Negeri dan Saniri di Ambon Disesuaikan dengan UU Desa

Q Selasa, 11 Agustus 2026
IMG-20260811-WA0005
  • Daerah

Wattimena Tekankan Persatuan Jadi Kunci Membangun Kota Ambon

Q Selasa, 11 Agustus 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d