
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat pimpin upacara hari Keluarga Nasional tahun 2025 yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (30/6/2025).
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena meminta, agar proses seleksi calon Kepala Sekolah (Kepsek) diperpanjang. Pasalnya, partisipasi guru dalam proses seleksi calon kepala sekolah yang saat ini tengah berlangsung sangat rendah.
Demikian disampaikan Wattimena, saat memimpin upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tingkat Kota Ambon, yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (30/6/2025).
Dia mengaku, dari total potensi 900 lebih guru di Kota Ambon, hanya sekitar 100 guru yang mendaftar untuk mengikuti seleksi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Saya tidak tahu kenapa jumlahnya rendah, tetapi paling tidak Dinas Pendidikan sudah menyampaikan informasi ini. Saya hanya ingin kita semua jujur menjalani proses ini,” pesan Wattimena.
Ia menduga, informasi seleksi belum tersampaikan secara merata kepada seluruh guru.
“Bisa saja informasi hanya berhenti di kepala sekolah atau pelaksana tugas (Plt), dan tidak sampai ke guru-guru,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap proses yang transparan, dia mengaku, telah meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk menghubungi pemerintah pusat, agar masa pendaftaran dapat diperpanjang selama satu minggu.
“Kita ingin kompetisi ini berjalan dengan fair, dan memberi peluang yang setara kepada semua guru yang memenuhi syarat,” tegasnya.
Wattimena juga meminta, agar para kepala sekolah tidak menahan informasi seleksi kepada para guru. Ini penting, untuk memberikan kesempatan yang sama kepada rekan-rekan guru yang belum menjabat, agar dapat ikut serta dalam seleksi, terutama untuk mengantisipasi kekosongan jabatan kepala sekolah di masa mendatang.
“Kepala sekolah yang sudah definitif harus beri ruang. Biarkan guru-guru lain ikut seleksi. Kalau mereka lulus, maka ke depan mereka bisa mengisi kekosongan jika ada,” pungkas Wattimena.
Untuk itu Wattimena meminta Dinas Pendidikan, untuk segera melakukan sosialisasi menyeluruh ke semua sekolah dalam waktu satu minggu ke depan, agar informasi seleksi dapat menjangkau seluruh guru yang berhak.
Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Segera Dilakukan
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera menggelar uji kompetensi dan evaluasi kinerja terhadap pejabat eselon II. Hal ini perlu dilakukan, dalam rangka memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Wattimena mengaku, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen, untuk membangun pemerintahan yang profesional, bersih, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
“Panitia seleksi telah dibentuk, yang terdiri dari berbagai unsur yang kredibel, mulai dari Sekretaris Daerah, IAIN Ambon, Unpatti, UKIM, hingga tokoh-tokoh agama. Komposisinya lengkap dan berintegritas,” kata Wali Kota.
Menurutnya, proses uji kompetensi ini telah mendapat izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri, serta rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelaksanaannya dijadwalkan akan dimulai dalam minggu ini.
“Begitu semua kesiapan teknis terpenuhi, kita langsung jalankan tahapan seleksi. Prinsipnya adalah job fit, dan penempatan yang sesuai dengan kompetensi,” ujar Wattimena.
Wattimena menyebut, hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam melakukan pergeseran atau rolling pejabat eselon II. Tidak berhenti di situ, Pemkot Ambon juga berencana membuka seleksi terbuka, untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang masih kosong.
Reformasi ini akan berlanjut ke jenjang eselon III dan IV. Untuk itu, seluruh pimpinan OPD diminta untuk segera mengusulkan nama-nama ASN, yang dianggap memenuhi kriteria.
“Silakan ajukan pegawai yang layak. Kita akan bahas bersama dengan seksama. Perombakan birokrasi bukan semata rotasi jabatan, melainkan bagian dari proses regenerasi dan pembaruan sistem kerja, agar lebih efektif dan berdampak langsung pada kualitas layanan publik,” ucapnya.
Lebih lanjut Wattimena mengatakan, jika langkah ini merupakan bentuk nyata, dari semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah pusat.
Dia juga menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan, sebagai fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.
“Ini penting untuk memperkuat kinerja aparatur dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Aparatur negara harus memiliki daya saing, integritas, dan komitmen pelayanan,” imbuh Wattimena
Dengan langkah ini, Pemkot Ambon berharap dapat menciptakan birokrasi yang bukan hanya taat aturan, tetapi juga peka terhadap kebutuhan masyarakat.
“Reformasi birokrasi harus ditempatkan sebagai instrumen utama, dalam membangun kota yang lebih maju, transparan, dan berkeadilan,” tegas dia.