
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail.
AMBON, BeritaAktual.co – Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail menyatakan, jika pihaknya belum mengetahui dengan pasti, apakah ikan yang dijual di di Pasar Arumbae, Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tercemar zat berbahaya ataukah tidak.
Guna memastikan keamanan Ikan yang dijual di Pasar Arumbae, Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, maka Dinas Perikanan Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam hal ini Balai Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, termasuk Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Demikian disampaikan Maail kepada wartawan, di Ambon, Rabu (16/7/2025). Pernyataan ini disampaikan Maail, setelah menyikapi adanya pemberitaan, terkait ikan di Pasar Arumbae, yang diduga mengandung bahan Toksikologi yakni, Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia Coli.
“Biasanya KKP melalui balai pengawasan di Ambon akan mengecek mutu ikan, karena tugas pengendalian mutu ada di KKP. Dinas Perikanan akan berkoordinasi lanjut untuk hal ini, termasuk koordinasi Unpatti dan BRIN, jika sudah ada hasil penelitian terkait hal ini,” kata Maail.
Menurut Maail, dari berita tersebut, belum diketahui dengan pasti, penelitian dilakukan dimana dan kapan, sampelnya dari mana, dan bagaimana metodologi, sehingga disimpulkan bahwa Ikan di Pasar Arumbae mengandung bahan berbahaya.
“Oleh sebab itu, kita harus mengetahui dengan pasti dan akurat, sehingga dapat mengambil langkah dengan tepat, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia, M. Ramadan Tuhelelu menghimbau masyarakat, agar mengurangi mengonsumsi ikan dari Pasar Arumbae, lantaran mengandung bahan toksikologi.
“Perhatian! Ikan di Pasar Arumbae mengandung merkuri, timbal, dan Escherichia coli,” katanya.
Selain itu, Ramadan juga menyebutkan, jika pihaknya sedang membangun komunikasi dengan instansi terkait, untuk membahas persoalan ini, yang menurutnya pernah terjadi pada tahun 2019 lalu.
“Ini bukan hal baru, tahun 2019 sudah pernah ada penanganan dari bapak Wali Kota Ambon, dan pada tahun 2025 hal serupa pun terjadi,” ungkapnya.





