
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Sebagai dasar implementasi otonomi khusus (otsus), dan menyatukan data seluruh Orang Asli Papua (OAP) secara akurat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Sorong telah melakukan pendataan OAP yang kini mencapai 80 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong Onesimus Assem, Senin (14/07/2025)
“Sekarang ini pendataan OAP sudah capai 80 persen, berikan dukungan full kepada kami, maka proses ini akan cepat selesai di tahun 2025 ini,” ujarnya.
Dikatakan Onisimus, proses pendataan pihaknya melibatkan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MPRPBD), Kesebangpol, 12 kepala suku yang sudah terdaftar resmi di kesbangpol kota Sorong, serta 10 distrik dan 41 kelurahaan.
“Tim panitia untuk pendataan data OAP sementara lagi berjalan, apabila sudah capai 100 persen dengan data akurat dan baik maka kami siap launching,” terangnya.
Lebih lanjut Onisimus menjelaskan, tujuan dari pendataan OAP ini guna mempermudah OAP penerima program pemerintah, seperti Kartu indonesia Sehat (KiS), Kartu Indonesia Pintar (KiP), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya.
Selain itu, pendataan OAP sangat penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat adat Papua, sebagai prioritas dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan.
“Setelah data OAP terbentuk dan dipatenkan dalam satu sistem pendataan, kami akan terus melakukan revisi berkala untuk mengakomodasi data-data baru,” pungkasnya.
Onesimus berharap, pihaknya tidak mengalami kendala berarti, sehingga proses pendataan dapat selesai di tahun 2025. Pendataan ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, dan Perdasus Nomor 4 Tahun 2023.
“Semoga pendataan OAP disdukcapil kota Sorong dapat berjalan baik, agar pemenuhan UU Otsus dapat diimplementasikan” harapnya. (Mar)






