Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Diduga Menipu Loloskan PNS, Oknum ASN Kota Sorong Dipolisikan

Dyana Jumat, 18 Juli 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250718_223104_Chrome
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Merasa ditipu oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HT yang bekerja di salah satu dinas di kota Sorong, N (inisial korban) didampingi kuasa hukumnya Rifal Kasim Pary. SH dan Hairul R. SH melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke SPKT Polresta Sorong Kota, Sabtu (18/07/2025).

Diterangkan Rifai Kasim Pary. SH, kasus penipuan seleksi CPNS ini bermula, ketika seorang pelapor, berinisial N bertemu dengan LA, kemudian dari keterangan LA bahwa untuk bisa lolos CPNS harus menghubungi rekannya HT oknum ASN di salah satu dinas di kota Sorong. Lalu korban diajak untuk bertemu dengan HT di salah satu warung Nasi Padang dan kemudian korban menyerahkan sejumlah uang kepada oknum ASN tersebut.

Namun, setelah uang tersebut diserahkan oleh korban, HT tidak memenuhi janjinya dan korban tidak diangkat menjadi ASN di kota Sorong. Sejak saat itu N sudah menghubungi HT untuk beritikad baik mengembalikan dana yang pernah diserahkannya itu, namun HT tidak mengindahkan teguran maupun peringatan dari N, bahkan hanya menjanjikan besok, besok dan besok sampai akhirnya N melaporkan HT ke kepolisian.

“Dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Oknum ASN berinisial HT dan rekannya LA (masyarakat) diduga melakukan persekongkolan jahat dalam tindak pidana penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP,” ujar Rifai.

Sebagai kuasa hukum tambah Rifal Kasim Pary. SH didampingi rekamnya Hairul R. SH, sudah mengupayakan agar persoalan ini dapat dimediasi, namun HT tidak mengindahkan bahkan meng non aktifkan nomor HPnya.

“Kami merasa sudah kelewatan sehingga baiknya kami LP saja,” pungkasnya.

Tentang penulis

Diduga Menipu Loloskan PNS, Oknum ASN Kota Sorong Dipolisikan 2 mystery

Dyana

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Dua Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Saparua Digiring ke Penjara
Next: DKP2B PBD Imbau Warga Waspada Bencana Alam, Aplikasi SIMACE Segera Hadir di PlayStore dan AppStore

Related News

IMG-20260504-WA0012
1 min read
  • Metro

PN Putusan Sekolah Kalam Kudus Menang Gugatan

Marni Senin, 4 Mei 2026
Screenshot_2026-04-29-16-15-20-400_com.android.chrome
2 min read
  • Metro

Tamaela Dukung Upaya Pencegahan Korupsi

Q Rabu, 29 April 2026
IMG-20260427-WA0101
2 min read
  • Metro

KUR Perumahan Jadi Terobosan, Bunga Rendah Tanpa Jaminan hingga 100 Juta

Marni Selasa, 28 April 2026

Berita lainnya

IMG-20260511-WA0029
2 min read
  • Daerah

Imigrasi Ambon Tegaskan 15 Orang WNA Terancam Dideportasi

Q Senin, 11 Mei 2026
IMG-20260511-WA0024
2 min read
  • Daerah

Halal Bihalal Wattimena Satu Moyang Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan Keluarga

Q Senin, 11 Mei 2026
Screenshot_2026-05-11-10-01-49-190_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota Ambon: Penanganan Sampah Harus Dimulai dari Kesadaran Masyarakat

Q Senin, 11 Mei 2026
a3d9db99576c40dc895fd9882ca0e41f
2 min read
  • Daerah

Wali Kota Soroti Pembangunan Rumah Pasca Longsor di BTN Gadihu

Q Sabtu, 9 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d