Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Diduga Menipu Loloskan PNS, Oknum ASN Kota Sorong Dipolisikan

Dyana Jumat, 18 Juli 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250718_223104_Chrome
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Merasa ditipu oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HT yang bekerja di salah satu dinas di kota Sorong, N (inisial korban) didampingi kuasa hukumnya Rifal Kasim Pary. SH dan Hairul R. SH melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke SPKT Polresta Sorong Kota, Sabtu (18/07/2025).

Diterangkan Rifai Kasim Pary. SH, kasus penipuan seleksi CPNS ini bermula, ketika seorang pelapor, berinisial N bertemu dengan LA, kemudian dari keterangan LA bahwa untuk bisa lolos CPNS harus menghubungi rekannya HT oknum ASN di salah satu dinas di kota Sorong. Lalu korban diajak untuk bertemu dengan HT di salah satu warung Nasi Padang dan kemudian korban menyerahkan sejumlah uang kepada oknum ASN tersebut.

Namun, setelah uang tersebut diserahkan oleh korban, HT tidak memenuhi janjinya dan korban tidak diangkat menjadi ASN di kota Sorong. Sejak saat itu N sudah menghubungi HT untuk beritikad baik mengembalikan dana yang pernah diserahkannya itu, namun HT tidak mengindahkan teguran maupun peringatan dari N, bahkan hanya menjanjikan besok, besok dan besok sampai akhirnya N melaporkan HT ke kepolisian.

“Dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Oknum ASN berinisial HT dan rekannya LA (masyarakat) diduga melakukan persekongkolan jahat dalam tindak pidana penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP,” ujar Rifai.

Sebagai kuasa hukum tambah Rifal Kasim Pary. SH didampingi rekamnya Hairul R. SH, sudah mengupayakan agar persoalan ini dapat dimediasi, namun HT tidak mengindahkan bahkan meng non aktifkan nomor HPnya.

“Kami merasa sudah kelewatan sehingga baiknya kami LP saja,” pungkasnya.

Tentang penulis

Diduga Menipu Loloskan PNS, Oknum ASN Kota Sorong Dipolisikan 2 mystery

Dyana

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Dua Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Saparua Digiring ke Penjara
Next: DKP2B PBD Imbau Warga Waspada Bencana Alam, Aplikasi SIMACE Segera Hadir di PlayStore dan AppStore

Related News

Screenshot_2026-04-29-16-15-20-400_com.android.chrome
2 min read
  • Metro

Tamaela Dukung Upaya Pencegahan Korupsi

Q Rabu, 29 April 2026
IMG-20260427-WA0101
2 min read
  • Metro

KUR Perumahan Jadi Terobosan, Bunga Rendah Tanpa Jaminan hingga 100 Juta

Marni Selasa, 28 April 2026
IMG-20260427-WA0066
3 min read
  • Metro

258,9 Miliar KPP BRI Tersalurkan di Wilayah Papua 

Marni Selasa, 28 April 2026

Berita lainnya

IMG-20260501-WA0062
2 min read
  • Daerah

Wawali Ambon Soroti Peran Tarekat Maria Mediatrix Jelang Satu Abad Pelayanan

Q Jumat, 1 Mei 2026
Screenshot_2026-05-01-18-46-30-816_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: May Day Momentum Perjuangkan Kesejahteraan

Q Jumat, 1 Mei 2026
IMG-20260501-WA0044
2 min read
  • Daerah

Perkuat Kualitas SDM Sektor Pertambangan di Wetar, BKP-BTR Cetak 15 POP

Redaksi Jumat, 1 Mei 2026
IMG_7b985349-48ce-4178-912e-a42d746a013f
2 min read
  • Daerah

Watubun: Hari Buruh Harus Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Q Jumat, 1 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d