
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat pembentukan Tim Koordinasi penyusunan rencana aksi daerah penyandang disabilitas (RAD-PD) tahun 2025-2029. Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel, Jumat (25/7/2025), dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nasrau, turut hadir Kepala Satpol-PP Vince Baay, dan kepala Kesbangpol PBD.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Ahmad Nasrau menyampaikan, Provinsi Papua Barat Daya yang baru terbentuk memiliki tantangan sekaligus peluang besar, untuk membangun tata kelola pemerintah yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Termasuk bagi saudara kita penyandang disabilitas.
“Kita menyadari bahwa keberadaan penyandangan disabilitas adalah bagian tak terpisah dari kekuatan pembangunan daerah. Mereka memiliki hak yang sama untuk hidup layak, mandiri, dan berpartisipasi penuh dalam setiap aspek kehidupan,” ujar Wagub.

Lanjut Wagub, indonesia telah meratifikasi konvensi hak-hak penyandang disabilitas dan mengesahkan Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen kuat negara untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di tingkat daerah. Komitmen ini perlu kita wujudkan dalam bentuk kebijakan dan program nyata yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, pembentukan tim koordinasi penyusunan rencana aksi daerah (RAD) penyandang disabilitas ini menjadi sangat krusial. RAD yang akan kita susun nantinya harus menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif di sablitas dalam setiap perencanaan ,pelaksanaan dan evaluasi program,” terang Wagub.
Wagub berharap, tim koordinasi ini dapat bekerja secara kolaboratif dan partisipatif melibatkan secara aktif organisasi penyandang disabilitas, akademi, praktisi dan seluruh pemangku kepentingan.
“Terkait dengan aspirasi dan kebutuhan mereka, karena mereka lah yang paling memahami tantangan dan solusi yang diperlukan,” kata Wagub.
Penyusunan RAD Penyandang disabilitas lanjut Wagub antara lain; Aksesibilitas fisik memastikan lingkungan fisik, transportasi, informasi dan komunikasi dapat diakses oleh semua, termasuk penyandang disabilitas.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk menunjukkan komitmen nyata kita dalam mewujudkan papua barat daya yang ramah disabilitas,” tutup Wagub dalam sambutannya.
Kepala Bidang Perekonomian Sosial Budaya Provinsi Papua Barat Daya, Agustinus Antoh juga menyampaikan, bahwa baru kali di Papua Barat Daya yang punya perhubungan terkait dengan disabilitas, sesuai peraturan Gubernur nomor 5 tahun 2024.
Untuk itu, pihaknya semakin fokus memastikan seluruh program dan kebijakan yang disusun, dapat mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas secara optimal dan berkelanjutan.
“Saya harap RAD yang akan disusun ini bukan hanya sebatas dokumen administratif, melainkan investasi jangka panjang demi terciptanya Papua Barat Daya yang inklusif dan berdaya,” imbuhnya.






