Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Bawa Ganja Sebesar 453 Gram, Seorang Pemuda Diamankan di Pelabuhan Sorong

Marni Sabtu, 30 Mei 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260530-WA0013
Bagikan berita ini
        

KOTA SORONG,BeritaAktual.co – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial BYM (20), warga asal Paldam, Jayapura, berhasil diamankan petugas tidak lama setelah ia turun dari Kapal Motor Gunung Dempo di Pelabuhan Sorong pada Sabtu pagi dini hari.Sabtu (30/5/2026)

 

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian, yang memberikan informasi adanya seseorang yang diduga membawa narkotika dari Jayapura menuju Sorong menggunakan kapal penumpang tersebut. Berdasarkan informasi itu, kepolisian menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA tertanggal 30 Mei 2026, lalu menurunkan tim untuk melakukan pengawalan dan pengamanan.

Sekitar pukul 05.00 WIT, petugas langsung mengamankan tersangka begitu ia tiba di daratan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh dan barang bawaannya, ditemukan barang bukti yang dicurigai sebagai ganja.

Narkotika tersebut dikemas dalam 30 bungkus plastik besar bening dan 6 bungkus plastik ukuran sedang, yang kemudian dilapisi aluminium foil serta kantong plastik hitam, lalu disimpan di dalam sebuah tas ransel berwarna putih. Secara keseluruhan, barang bukti yang disita memiliki berat bruto sekitar 453 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dengan masyarakat dan kewaspadaan petugas. Terhadap tersangka, pihak kepolisian telah menetapkan statusnya dan menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Brasko Satresnarkoba atas kinerja yang cepat, tepat, dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Jangan pernah mencoba mengedarkan narkoba di Kota Sorong. Kami bekerja 24 jam, dan sekecil apa pun gerakan pelaku akan kami deteksi dan tindak tegas sesuai hukum. Narkoba hanya menghancurkan masa depan diri sendiri dan generasi bangsa,” tegas Kombes Amry.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberantas peredaran gelap narkotika dengan segera melaporkan setiap informasi atau kejadian yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat.(*/Mar)

 

 

 

 

 

Tentang penulis

Bawa Ganja Sebesar 453 Gram, Seorang Pemuda Diamankan di Pelabuhan Sorong 2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: 75 Sapi Qurban Yayasan Indah Disalurkan ke Indonesia Timur, Attamimi: Maluku Terima Kuota Terbesar
Next: Festival Ketupat Telaga Kodok Kembali Digelar, Gubernur Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Related News

IMG-20260526-WA0055
2 min read
  • Hukrim

Penemuan Mayat Mengapung di Perairan Waipun Raja Ampat, Identitas Masih Misterius

Marni Rabu, 27 Mei 2026
IMG-20260525-WA0015
2 min read
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya ungkap 15 Kasus Curanmor dan Curas ,16 Tersangka dan 32 Kendaraan

Marni Senin, 25 Mei 2026
IMG-20260524-WA0011
2 min read
  • Hukrim

Polisi Amankan 14 motor ,Senjata Tajam dan Narkoba Berhasil Disita

Marni Minggu, 24 Mei 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-05-30-17-45-02-646_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Festival Ketupat Telaga Kodok Kembali Digelar, Gubernur Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Q Sabtu, 30 Mei 2026
IMG-20260530-WA0013
2 min read
  • Hukrim

Bawa Ganja Sebesar 453 Gram, Seorang Pemuda Diamankan di Pelabuhan Sorong

Marni Sabtu, 30 Mei 2026
IMG-20260530-WA0016
3 min read
  • Daerah

75 Sapi Qurban Yayasan Indah Disalurkan ke Indonesia Timur, Attamimi: Maluku Terima Kuota Terbesar

Q Sabtu, 30 Mei 2026
Screenshot_2026-05-30-12-46-54-818_com.miui.gallery
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: Audisi Lasqi Jadi Wadah Pembinaan Karakter dan Talenta Generasi Muda

Q Sabtu, 30 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d