Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas Sopir Taksi Online, Satu Rekan Masih DPO

Marni Rabu, 8 Juli 2026 3 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260708-WA0003
Pelaku Curas ,Sopir Taksi Online, Di ringkus Polisi (Foto/istimewa)
Bagikan berita ini
        

SORONG,BeritaAktual.co – Tim Mangewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berinisial MB alias MAKU (25), pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.05 WIT. Penangkapan ini dilakukan kurang dari sepuluh hari setelah laporan diterima kepolisian.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/620/VI/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 28 Juni 2026. Kejadian bermula saat korban, NAP (40) yang bekerja sebagai sopir taksi online, sedang mengangkat barang penumpang ke bagasi kendaraannya di Jalan Manggis, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong. Tanpa diduga, pelaku menganiaya korban lalu merampas ponsel miliknya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, pada pukul 11.40 WIT tim kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong. Dipimpin Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., tim segera melakukan konsolidasi dan Analisa Antisipasi Perkiraan (AAP) untuk menyusun rencana penangkapan.

Tim Resmob Satreskrim kemudian melakukan pemetaan dan pengepungan di jalur yang diperkirakan akan dilalui pelaku. Saat hendak diamankan, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri namun berhasil dihadang hingga terjatuh. Ia sempat berlari menuju gerbang SMA Negeri 3 Kota Sorong dan mencoba memanjat pagar sekolah untuk kabur, namun akhirnya berhasil diringkus tepat di atas pagar.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sepenuhnya perbuatannya memukuli korban lalu mengambil ponsel miliknya. Diketahui pula pelaku merupakan residivis atau pernah terlibat perkara sebelumnya terkait pencurian kendaraan bermotor dan curas.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam yang digunakan saat beraksi, serta satu unit ponsel merek Infinix milik korban. Hingga saat ini, kepolisian masih memburu satu orang pelaku lain berinisial Y.N. yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan tegas tim Satreskrim dalam mengungkap kasus ini. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Ini adalah bukti komitmen Polresta Sorong Kota dalam menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Kombes Pol Amry juga memanggil rekan pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. “Kepada Y.N. dan pelaku lain yang masih berkeliaran, segera datang ke kantor polisi. Kami akan terus memburu hingga tuntas. Jangan menambah beban hukum dengan terus melarikan diri,” pungkasnya.

Kapolresta mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengemudi taksi dan ojek online, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat bekerja, dan segera melapor jika menemukan hal atau gelagat yang mencurigakan.(*/Mar)

 

Tentang penulis

Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas Sopir Taksi Online, Satu Rekan Masih DPO 1 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru Tiba Di Mapolda PBD Disambut Tradisi Adat Moi

Related News

IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
Screenshot_20260617_231128_Chrome
  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Residivis Diamankan Usai Melawan dan Cabut Senjata Tajam

Marni Rabu, 17 Juni 2026
IMG-20260610-WA0004
Tim PH EP, Kiri Johan Rahantoknam kanan Areos Borola. [Foto: BA]
  • Hukrim

Tak Terima Uang, Pembuatan LPJ Yayasan Pasukan Hijau, EP Diiming-iming Proposal Bantuan Dana Akan dijawab

Redaksi Rabu, 10 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260708-WA0003
Pelaku Curas ,Sopir Taksi Online, Di ringkus Polisi (Foto/istimewa)
  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas Sopir Taksi Online, Satu Rekan Masih DPO

Marni Rabu, 8 Juli 2026
IMG-20260707-WA0018
Kapolda PBD Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru tiba di Mapolda di sambut tradisi adat moi (Foto/istimewa)
  • Metro

Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru Tiba Di Mapolda PBD Disambut Tradisi Adat Moi

Marni Selasa, 7 Juli 2026
20260707_194416
sosialisasi program "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Membentuk Karakter Generasi Emas Menuju 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Dikbud PBD Sosialisasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Bentuk Karakter Menuju Generasi Emas 2045

Marni Selasa, 7 Juli 2026
IMG-20260707-WA0024
  • Daerah

BRI Perkuat Transformasi Berkelanjutan untuk Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Q Selasa, 7 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d