Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
Bagikan berita ini
        

SORONG, BeritaAktual.co – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya bersama seluruh Polres jajaran menggelar konferensi pers serentak untuk mempublikasikan hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan 3C, meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Hasil kerja keras ini tercatat selama periode Mei hingga Juni 2026 di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, sebagaimana disampaikan pada Sabtu (27/6/2026).

Dalam penyampaiannya, diketahui bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus tindak pidana 3C. Dari jumlah tersebut, petugas telah mengamankan 23 orang tersangka, sementara 3 orang lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sejumlah barang bukti hasil kejahatan juga berhasil disita untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026 1 20260627 125511

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menjelaskan rincian pengungkapan di masing-masing wilayah hukum. Di tingkat Polda, berhasil diungkap 1 kasus dengan pengamanan dua tersangka berinisial MN (17) dan EU (17), serta penyitaan 15 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti.

Sementara itu, Polresta Sorong Kota mencatat hasil tertinggi dengan pengungkapan 24 kasus. Sebanyak 18 tersangka telah diamankan, yaitu JJ (19), AT (18), GM (16), SN (25), IM (20), IF (19), YS (26), NM (23), RV (17), CV (16), RS (17), FY (19), TA (28), YT (17), dan JR (18). Namun, tiga pelaku lain berinisial FF, EM, dan IU masih berstatus DPO. Barang bukti yang disita meliputi 18 unit kendaraan roda dua, satu bilah pisau, satu unit telepon genggam, satu buah gunting, satu lembar jaket parasut, serta dua buah dompet.

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026 2 20260627 133059

Di wilayah hukum Polres Sorong, petugas juga berhasil mengungkap 2 kasus dengan mengamankan tiga tersangka berinisial AR (22), MD (16), dan EU (16). Barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit kendaraan roda dua, dua buah ukulele, kabel printer sepanjang 10 meter, dan sejumlah aksesoris gereja.

Keberhasilan mengungkap puluhan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Papua Barat Daya dan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus bentuk penegakan hukum yang tegas menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Pihak kepolisian menghimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mulai dari menjaga barang berharga, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, hingga tidak membeli barang atau kendaraan dengan harga tidak wajar karena dikhawatirkan berasal dari hasil kejahatan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau kejadian kejahatan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti demi terciptanya suasana aman dan kondusif.

“Polri Presisi untuk Masyarakat. Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya,” tegasnya.(*/Mar)

 

Tentang penulis

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026 3 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 
Next: Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil amankan Pelaku Seorang perempuan Bawa 597 Gram Ganja

Related News

IMG-20260708-WA0003
Pelaku Curas ,Sopir Taksi Online, Di ringkus Polisi (Foto/istimewa)
  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas Sopir Taksi Online, Satu Rekan Masih DPO

Marni Rabu, 8 Juli 2026
Screenshot_20260617_231128_Chrome
  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Residivis Diamankan Usai Melawan dan Cabut Senjata Tajam

Marni Rabu, 17 Juni 2026
IMG-20260610-WA0004
Tim PH EP, Kiri Johan Rahantoknam kanan Areos Borola. [Foto: BA]
  • Hukrim

Tak Terima Uang, Pembuatan LPJ Yayasan Pasukan Hijau, EP Diiming-iming Proposal Bantuan Dana Akan dijawab

Redaksi Rabu, 10 Juni 2026

Berita lainnya

image_search_1783713868011
  • Daerah

Rovik Optimis Groundbreaking Blok Masela Pacu Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku

Q Sabtu, 11 Juli 2026
IMG-20260709-WA0072
  • Daerah

Laturiuw: Ranperda Rumah Kost Hadir untuk Ciptakan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Q Jumat, 10 Juli 2026
IMG-20260709-WA0073
  • Daerah

Mailuhu: Proses Pengalihan 79 Tenaga Kerja ke Outsourcing Dikebut Rampung Juli Ini

Q Jumat, 10 Juli 2026
IMG-20260709-WA0070
  • Daerah

Pemkot Ambon dan Densus 88 Satukan Langkah Perkuat Pencegahan Radikalisme

Q Jumat, 10 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d