Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Gubernur: Perubahan APBD Provisi Maluku Tahun 2025 Disusun Lebih Realistis

Rudy Sabtu, 27 September 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250927-WA0002

Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Maluku, yang berlangsung di ruang paripurna, Jumat (26/9/2025) malam.

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan, Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, disusun lebih realistis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Untuk diketahui, Pemprov Maluku akhirnya menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Maluku.

Dokumen tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie mewakili Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Maluku, yang berlangsung di ruang paripurna, Jumat (26/9/2025) malam.

Gubernur mengaku, bahwa penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Sebagai kelanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan tersebut, maka pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025,” ujar Gubernur, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Maluku, Sadali Ie.

Menurut Gubernur, penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta mengacu pada RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2025–2029, Perubahan RKPD Tahun 2025, dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku.

“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan pendekatan yang lebih realistis dan penuh kehati-hatian, khususnya dalam memperkirakan penerimaan daerah,” pungkas dia.

Gubernur menyebut, beberapa hal yang menjadi dasar perubahan ini diantaranya adalah, realisasi pendapatan daerah yang terjadi sepanjang tahun berjalan, adanya kebutuhan akan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak, penyesuaian kebijakan pemerintah daerah terhadap target pencapaian pembangunan, serta koreksi terhadap saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, lanjut Gubernur, struktur rancangan Perubahan APBD secara garis besar mengalami penyesuaian, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Pendapatan daerah yang sebelumnya dalam APBD murni ditetapkan sebesar Rp3,247 triliun, dalam rancangan perubahan mengalami penurunan sebesar 8,30 persen. Sementara itu, belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp3,136 triliun, juga mengalami penurunan sebesar 9,22 persen,” ungkap Gubernur.

Dari sisi pembiayaan daerah, yang merupakan transaksi keuangan untuk menutupi defisit atau menyalurkan surplus anggaran, juga terjadi penyesuaian.

“Penerimaan pembiayaan daerah yang semula diperkirakan sebesar Rp25 miliar, mengalami penurunan signifikan sebesar 78,15 persen, berdasarkan hasil audit BPK. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan,” tambahnya.

Untuk itu Gubernur berharap, agar proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, tepat waktu, dan pada akhirnya mendapatkan persetujuan bersama untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala dalam sambutannya meminta seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku, untuk bekerja keras untuk membahas ranperda perubahan APBD tersebut.

“Karena sebelum tanggal 30 September 2025, kita sudah harus mengesahkan Perubahan APBD ini. Jadi, saya minta seluruh anggota DPRD bekerja keras, untuk menyelesaikannya,” pinta Sangkala.

Tentang penulis

Gubernur: Perubahan APBD Provisi Maluku Tahun 2025 Disusun Lebih Realistis 2 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Aris Balubun Nahkodai Ketua JMSI PBD, Bangun Sinergitas Semua Sektor Jadikan Pers Garda Terdepan
Next: Sedubun: Media Digital Bermanfaat untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif

Related News

IMG-20260307-WA0023
2 min read
  • Maluku

Johan: Komitmen Bersama Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Maluku

Q Sabtu, 7 Maret 2026
image_search_1772706647674
2 min read
  • Maluku

Kelilauw: Produk Kadaluwarsa Masih Beredar di SBT

Q Sabtu, 7 Maret 2026
Screenshot_2026-03-05-19-41-20-943_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

Penentuan Lokasi MIP di Ambon Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

Q Jumat, 6 Maret 2026

Berita lainnya

Screenshot_20260308_005019_Samsung Internet
1 min read
  • Pemerintahan

Pemprov PBD Gelar Buka Puasa Bersama lnsan Pers,Perkuat Kemitraan Dan Sinergi

Marni Minggu, 8 Maret 2026
IMG-20260307-WA0044
1 min read
  • Daerah

Polda Papua Barat Daya Gelar Penanaman Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026, Dukung Ketahanan Pangan Nasional  

Marni Sabtu, 7 Maret 2026
IMG-20260307-WA0041
3 min read
  • Migas

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadhan Idulfitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global  

Marni Sabtu, 7 Maret 2026
IMG-20260307-WA0028
2 min read
  • Daerah

Pemuda dan Mahasiswa SBT di Ambon Serukan Jaga Kamtibmas Saat Ramadan

Q Sabtu, 7 Maret 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d