Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Bekuk 3 Pengedar Narkotika (Ganja) 1,7 Kilogram

Marni Senin, 3 November 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20251103_183130_Chrome
Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja. [Foto; BeritaAktual]
Bagikan berita ini
        

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Sorong Kota mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sebesar 1,7 kilogram dari ketiga tersangka pengedar masing-masing berinisial AAK, GS dan MJW.

Wakapolresta Sorong Kota, AKBP Mathias Yosia Krey di Sorong mengatakan, sebagai bagian penting untuk menekan peredaran obat terlarang itu di kota Provinsi Papua Barat Daya, pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini merupakan upaya strategis dan kerja keras Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Sorong yang dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota AKP. Rachmat Djakatara bersama dengan Unit Reaksi Cepat Sat Samapta Polresta Sorong Kota.

“Ketiga tersangka itu berperan sebagai pengedar ganja yang dikirim dari luar kota Sorong,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Senin (3/11/2025)

Ketiga Pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda dengan waktu tidak bersamaan

Wakapolres mengatakan, pada 15 Agustus 2025 Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Sorong mengamankan tersangka AAK di areal Pelabuhan PeIni Sorong atau tepatnya di pintu keluar penumpang Jalan Jendral Ahmad Yani, kelurahan Kampung Baru, distrik Sorong Kota.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 13 bungkus plastik besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto 366,41 gram,” katanya.

Kemudian, pada 18 Agustus 2025, tim kembali menangkap pelaku berinisial GS di depan kantor jasa pengiriman J&T di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong, kota Sorong dengan alat bukti sebesar 112,54 gram ganja.

“Narkotika jenis ganja ini dikirim dari Jayapura ke Sorong dengan nomor resi di pengiriman JD0491854211 melalui jasa pengiriman J&T express,” katanya.

Selanjutnya pengedar lain berinisial MJW berhasil ditangkap oleh tim pada 20 September 2025 di Jalan Matoa Lorong Muara Mulia 2, Kelurahan Malawei, Kecamatan Sorong Manoi, Kota Sorong dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.174.18 gram/1,1 kilogram.

“Selain ganja, kita juga mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 9,6620 gram dari pelaku pengedar berinisial OM,” ujarnya.

Pelaku dijerat pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1), Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar atau paling banyak Rp10 miliar. (*/Mar)

Tentang penulis

Polresta Sorong Kota Bekuk 3 Pengedar Narkotika (Ganja) 1,7 Kilogram 2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Ketua TP PKK Ambon Sosialisasi Anti Kekerasan Anak di SMPN 7
Next: Polresta Sorong Kota Perketat Jalur Laut Cegah Masuknya Narkoba Dari Jayapura

Related News

IMG-20260530-WA0013
2 min read
  • Hukrim

Bawa Ganja Sebesar 453 Gram, Seorang Pemuda Diamankan di Pelabuhan Sorong

Marni Sabtu, 30 Mei 2026
IMG-20260526-WA0055
2 min read
  • Hukrim

Penemuan Mayat Mengapung di Perairan Waipun Raja Ampat, Identitas Masih Misterius

Marni Rabu, 27 Mei 2026
IMG-20260525-WA0015
2 min read
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya ungkap 15 Kasus Curanmor dan Curas ,16 Tersangka dan 32 Kendaraan

Marni Senin, 25 Mei 2026

Berita lainnya

IMG-20260601-WA0021
2 min read
  • Olahraga

16 Tim Bertanding di Turnamen U-15 Papua Barat Daya, Diharapkan Lahir Atlet Berbakat

Marni Senin, 1 Juni 2026
Screenshot_2026-06-01-20-17-43-879_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Harlah Pancasila, Lapas Wahai Teguhkan Semangat Pembinaan Berbasis Nilai Kemanusiaan

Q Senin, 1 Juni 2026
Screenshot_2026-06-01-18-31-12-649_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Peringati Harlah Pancasila, Lessy Ajak Pegawai dan Warga Binaan Tingkatkan Semangat Kebangsaan

Q Senin, 1 Juni 2026
Screenshot_2026-06-01-18-30-56-902_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Wali Kota Ambon Soroti Lemahnya Pelaporan OPD

Q Senin, 1 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d