
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat menggelar pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas SDM dan pelatihan teknis. Kegiatan ini termasuk dalam pelaksanaan tugas yang bernuansa hak asasi manusia tahun anggaran 2025. Pelatihan berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong, dimulai pada Senin, 10 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai profesionalisme, etika kerja, dan integritas dalam menjalankan tugas. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mengembangkan kemampuan kerjasama dan koordinasi antar anggota serta instansi lain. Peningkatan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas juga menjadi fokus utama.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan peningkatan pemahaman dalam komunikasi efektif, teknik persuasi, dan kemampuan negosiasi beserta strategi dan teknik dalam menangani konflik serta penyelesaiannya.
Sem Homer, selaku ketua panitia, menyampaikan, Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat sehingga roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 255 ayat (1), Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan PERDA dan PERKADA, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat,” terangnya.

Sem Homer juga menambahkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Berita Negara RI Tahun 2020 Nomor 548, dan Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Nomor 09 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat Daya.
Sementara itu, Kepala Dinas DKP2B dan Satpol-PP PBD, Vicente Campana Baay menyampaikan bahwa Penguatan Kapasitas Sumber daya manusia tentang pendekatan perda yang berbasis hak-hak asasi manusia.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan penguatan kapasitas kepada anggota Satpol PP yang baru direkrut dari kalangan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Peserta bimtek berasal dari berbagai kabupaten/kota.
“Total ada 80 peserta, 66 di antaranya adalah CPNS dari berbagai kabupaten/kota,” ujarnya.
Dalam bimtek ini, peserta akan belajar bersama mengenai pendekatan perda, termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditinggalkan. Materi yang disampaikan akan menekankan pada tugas utama Satpol PP yang meliputi tiga aspek:
1. Pendekatan perda-perkada
2. Menjaga ketentraman dan ketertiban
3. Perlindungan masyarakat
“emua materi ini harus berbasis pada hak asasi manusia, sehingga penindakan di lapangan tidak boleh sembarangan,” tegasnya.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan materi tentang PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Empat anggota dari provinsi telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) PPNS di Megamendung. Materi dari KORWAS (Koordinasi Pengawasan) dan KORES (Koordinasi Reserse) juga akan disampaikan, mengingat KORWAS saat ini memiliki struktur yang baru,” tutupnya. (Mar)







