Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Komisi III Desak Kementerian PUPR Tarik Kepala BPJN

Q Selasa, 18 November 2025 3 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG_20251118_111657

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo. Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengambil sikap tegas, terkait kinerja Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti yang dinilai tidak kooperatif dalam membahas masalah pembangunan jalan di Maluku.

Dalam rapat yang digelar hari ini, Komisi III sepakat untuk menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar menarik Kepala BPJN Maluku dari jabatannya.

Keputusan ini diambil setelah Komisi III merasa kesulitan, untuk berkoordinasi dan mendapatkan informasi terkait proyek-proyek pembangunan jalan, yang ditangani oleh BPJN Maluku. Bahkan, Kepala BPJN Maluku sudah tiga kali mangkir dari panggilan rapat yang diagendakan oleh DPRD Maluku.

“Dalam rapat hari ini, kami sudah mendengarkan masukan dari semua pimpinan dan anggota. Kesimpulan yang diambil ada dua. Pertama, kami akan menyurati Kementerian PUPR untuk menarik saudara Kepala BPJN Maluku, karena dianggap tidak proaktif untuk berdiskusi dengan DPRD, dalam rangka membicarakan masalah pembangunan jalan di Maluku yang ditangani oleh BPJN Maluku,” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo kepada wartawan, di ruang Komisi III, Selasa (18/11/2025).

Ketidakhadiran Kepala BPJN Maluku dalam rapat DPRD Maluku semakin memperburuk suasana. Padahal, menurut informasi yang disampaikan oleh perwakilan BPJN Maluku yang hadir, Kepala BPJN Maluku meminta agar jadwal rapat dimajukan dari pukul 14.00 WIT menjadi pukul 10.00 WIT, karena yang bersangkutan akan berangkat ke Jakarta pada pukul 16.00. Namun, pada hari rapat, Kepala BPJN Maluku tetap tidak hadir dengan alasan ada rapat lain.

“Ini sudah tiga kali kita undang, yang beliau tidak hadir. Yang kedua, nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan, karena ini sudah tiga kali kita undang yang beliau tidak hadir. Yang kedua itu akan ada upaya paksa, karena sesuai dengan tata tertib DPRD. Jadi, dua alternatif itu saja. Tetapi anggota semua bersepakat untuk menyurati secara langsung ke Kementerian PUPR,” tegasnya.

Wajo merasa, sikap Kepala BPJN Maluku tersebut tidak menghargai lembaga legislatif dan menghambat proses pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan jalan di Maluku.

Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD Maluku memiliki kewenangan untuk mengawasi proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD dan APBN.

“Sebagai mitra, kami itu diberi kewenangan oleh tata tertib DPRD yang disahkan, tapi dia itu disahkan untuk mengawasi proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD dan APBN. Bayangkan kalau Kepala Balai yang bertanggung jawab, untuk pembangunan jalan di Maluku tidak proaktif terhadap DPR, itu artinya dia menciptakan ketidakharmonisan di antara lembaga DPR dan Balai jalan dan jembatan,” tegasnya.

Untuk itu, Komisi III berencana untuk menemui langsung Menteri PUPR, Dody Hanggodo, guna menyampaikan aspirasi dan usulan penarikan Kepala BPJN Maluku dari jabatannya.

Wajo berharap, agar Kementerian PUPR dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala BPJN Maluku, agar tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur di Maluku.

“Untuk itu, rapat hari ini memutuskan agar Komisi III akan bertemu langsung dengan Menteri PUPR untuk mengusulkan penarikan yang bersangkutan dari jabatan sebagai Kepala Balai di Maluku,” pungkasnya.

Selain menyurati Kementerian PUPR, Komisi III juga mempertimbangkan opsi lain, yaitu melakukan upaya paksa terhadap Kepala BPJN Maluku, sesuai dengan tata tertib DPRD. Namun, opsi ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan DPRD Maluku.

Tentang penulis

Komisi III Desak Kementerian PUPR Tarik Kepala BPJN 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Laipeny Sayangkan Wisata Bahari di Maluku Terabaikan
Next: Komisi III Desak Pencopotan Kepala BPJN karena Dianggap Tidak Kooperatif

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260720-WA0002
  • Pariwisata

Lewat Sekolah Kader, Masyarakat Adat Raja Ampat Siapkan Generasi Penerus jaga Alam

Marni Senin, 20 Juli 2026
IMG-20260720-WA0031
  • Daerah

Call Center 112 Ambon Terima 897 Laporan Kedaruratan Sepanjang 2026

Q Senin, 20 Juli 2026
IMG-20260720-WA0083-1536x691
  • Daerah

Wawali Ambon Tekankan Kolaborasi Perkuat Literasi Anak Sejak Usia Dini

Q Senin, 20 Juli 2026
image_search_1784532177857~2
  • Daerah

Bertambahnya Jumlah Siswa Dinilai Perlu Diimbangi Kenaikan Anggaran SMA Siwalima

Q Senin, 20 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d